Himbara sepakat bunga FLPP 7,25%

Kamis, 16 Februari 2012 - 09:52 WIB
Himbara sepakat bunga...
Himbara sepakat bunga FLPP 7,25%
A A A


Sindonews.com – Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) mengaku sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah dalam pemberian suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Bunga KPR bersubsidi yang masuk dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disepakati sebesar 7,25 persen.

Ketua Umum Himbara Gatot M Suwondo mengatakan, setelah melalui diskusi yang panjang maka Himbara dan pemerintah menyetujui bunga KPR bersubsidi dalam program FLPP sebesar 7,25 persen. Tingkat bunga tersebut merupakan yang masuk akal dan masih diterima perbankan. “Kalau di bawah 7,25 persen, tentu itu tidak masuk akal bagi bisnis bank,” tegas Gatot di Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.

Menurut Gatot, dengan tingkat bunga 7,25 persen bagi PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bisa menerima porsi pembiayaan sekitar 50:50. Tetapi bagi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), porsi pemerintah harus lebih besar atau lebih dari 60 persen.

“Jadi kalau melihat struktur pembiayaan BTN yang masuk akal dengan bunga 7,25 persen maka porsi pemerintah harus 60-70 persen,” katanya.

Mengenai tuntutan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta bank BUMN harus rela rugi untuk kepentingan rakyat, Gatot menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat kewajiban dari pemerintah yang mengharuskan bank BUMN menghasilkan keuntungan.

“Namanya badan usaha ya harus untung. Kalau rugi, ganti saja namanya jadi Badan Sosial Milik Negara (BSMN),” tukas Gatot.

Sementara, Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Glen Glenardi mengatakan, skim pendanaan Bukopin hampir sama dengan BTN. Sehingga apabila BTN bisa menerima kesepakatan bunga FLPP sebesar 7,25 persen maka Bukopin juga akan masuk di dalamnya. “Kita mau subsidi antara 60:40 atau 70:30, itu kita bisa masuk. Kalau BTN masuk, kita masuk,” kata Glen.

Sebelumnya Direktur BTN Iqbal Latanro mengatakan, pada dasarnya BTN siap menjalankan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pola yang diberikan pemerintah. Tapi, skema 50:50 yang ditawarkan dinilai cukup memberatkan. “Kami public company dan ada komisaris dan punya kepentingan agar kebijakan kami tidak menyebabkan pemegang saham yang minoritas terganggu,” ujarnya.

Menurut Iqbal, dengan skema 50:50 maka bunga yang diberikan akan lebih tinggi yaitu tanpa jaminan sebesar 8,55 persen dan dengan jaminan 8,22 persen. Iqbal sendiri berharap, skema yang ditawarkan 60:40 karena dengan demikian bunga yang akan ditawarkan lebih rendah, yaitu sebesar 7,75 persen dengan tanpa jaminan dan dengan jaminan sebesar 7,42 persen.

“Kalau skema lama, berapa pun kami layani, kalau dengan 50:50, bunganya jadi 8,22%,” katanya.

Iqbal mengungkapkan, terdapat 16 bank yang menjadi peserta FLLP dan BTN mendominasi 99 persen penyalurannya. Meski demikian, pangsa pasar ini didominasi BTN karena bank-bank lain cenderung lebih sedikit menyalurkannya. “Artinya, produk ini tidak menarik tapi BTN melakukannya, jadi kami punya nilai lebih,” tegas dia. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5380 seconds (0.1#10.140)