PLN salurkan 165 KV untuk pabrik Krakatau Posco

Jum'at, 17 Februari 2012 - 12:32 WIB
PLN salurkan 165 KV...
PLN salurkan 165 KV untuk pabrik Krakatau Posco
A A A
Sindonews.com - PT PLN (Persero) sepakat untuk menyalurkan tenaga listrik dari jaringan tegangan tinggi 150 kilovolt (kv) ke instalasi listrik milik dengan PT Krakatau Posco yang berlokasi di Cilegon.

Dalam hal ini, PLN akan menyalurkan tenaga listrik sebesar 165 mva ke Posco dengan tingkat layanan utama (Premium Service).

"Adanya kesepakatan jual beli tenaga listrik antara PLN dengan KP ini menunjukkan bahwa para pelaku bisnis menaruh kepercayaan yang begitu tinggi pada kemampuan PLN untuk menyalurkan tenaga listrik bagi pengembangan pabriknya dengan tingkat mutu layanan sebagaimana yang diminta," ujar Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin yang ditemui dalam acara penandatanganan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Dirinya mengungkapkan, layanan khusus (Premium Service) merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan PLN dengan mutu (kualitas), garansi keandalan dan kepastian penyambungan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang disepakati bersama antara PLN dengan pelanggan.

"Dengan demikian PLN menunjukkan komitmennya untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dengan memenuhi semua kebutuhan listrik kalangan industri," tegasnya.

Menurutnya, PLN akan menyalurkan daya listrik sebesar 165 mva yang akan digunakan oleh Posco dalam tiga tahap. "Tahap I Posco akan menggunakan daya listrik sebesar 80 mva di November 2012. Tahap II Posco akan menggunakan kapasitas daya listrik menjadi 100 mva di Juli 2013. Pada tahap III Posco akan menggunakan penuh daya 165 mva di Januari 2014," ungkapnya.

Murtaqi menegaskan harga jual listrik yang disalurkan oleh PLN kepada Posco disepakati sebesar Rp810 per kwh dan ini adalah kesepakatan harga dengan skema Layanan Khusus.

"Harga jual ini menggunakan Single Tarif (Tarif Tunggal), di mana harga jual saat Waktu Beban Puncak (WBP) adalah sama dengan harga jual saat Luar Waktu Beban Puncak (LWBP). Adapun Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara PLN dengan Posco ini akan berlangsung selama 10 tahun dan dimungkinkan untuk diperpanjang kembali," tegasnya.

Selain itu, tambah dia untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN telah mengijinkan Pembangkit milik Krakatau Posco Power (KPP) untuk diparalel (sinkron) dengan sistem ketenagalistrikan PLN.

"Dengan adanya layanan Premium Service ini, membuktikan bahwa dengan skema bussines to bussines, PLN sesungguhnya memiliki kemampuan untuk menyediakan dan menyalurkan tenaga listrik dengan kualitas (mutu) dan garansi keandalan sebagaimana yang diminta/diharapkan pelanggan, khususnya pelanggan besar dengan tingkat mutu layanan yang jauh lebih baik, tidak sama dengan layanan standar," jelasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4358 seconds (0.1#10.140)