Tarif PDAM Surabaya dipastikan naik
A
A
A
Sindonews.com – Warga Surabaya harus siap-siap membayar uang PDAM lebih mahal. Upaya PDAM Surya Sembada yang menginginkan agar Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta tidak menaikkan tarif air bahan baku dari Kali Surabaya tampaknya bakal kandas. Sebab, rencana kenaikan tarif air yang akan diberlakukan Perum Jasa Tirta itu jalan terus.
Saat ini rencana kenaikan tarif itu tinggal menunggu waktu saja. Apalagi konsep tentang besarnya kenaikan tarif sudah dikirim ke Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto.
Kepala Divisi Asa III Perum Jasa Tirta Uli Muspardewanto menuturkan, kenaikan tarif air mulai diberlakukan begitu ada surat jawaban dari Kementerian PU. “Intinya permohonan kenarikan tarif itu sudah kami masukan ke Kementerian PU sejak akhir pekan lalu. Selanjutnya, kenaikan diputuskan setelah ada jawaban dari Menteri PU,” ujar Muspardewanto, Minggu 19 Februari 2012.
Dia melanjutkan, draf kenaikan tarif itu sudah dilayangkan setelah tim kenaikan tarif terdiri dari PU Cipta Karya dan Jasa Tirta mendengarkan masukan dari para pengguna air bahan baku. Masukan dari pengguna serta parameter pengeluaran operasional itu dijadikan acuan untuk menentukan besarnya kenaikan tarif.
”Kenaikan tarif itu untuk menyesuaikan besarnya biaya operasional kami, karena kan tidak mungkin disubsidi terus oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sejauh ini tidak semua pengguna sepakat dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Bahkan, beberapa perusahaan meminta agar deadline kenaikan tarif itu diundur sampai dengan bulan Agustus 2011.
”Ada yang meminta kenaikan diundur, tapi pada prinsipnya sebagian besar sudah menyetujui,” imbuhnya.
Sementara itu, rencana kenaikan tarif tersebut membuat PDAM Surya Sembada bingung. Sebab, di tangah kondisi air Kali Surabaya yang dijual Perum Jasa Tirta kualitas airnya semakin jelek, peruhasaan milik Pemprov Jatim itu nekat menaikan tarifnya dari Rp84,5 per meter kubik menjadi Rp112 per meter kubik.
Rencana kenaikan ini sangat disesalkan PDAM dan lembaga pemerhati ekologi serta DPRD Surabaya. Pasalnya, pada tahun 2010 lalu, Perum Jasa Tirta I telah menaikan tarif dari Rp66 per meter kubik menjadi Rp84,5 per meter kubik.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Ashari Mardiono mengatakan, kenaikan tersebut cukup besar dibandingkan kenaikan tahun 2010 lalu. Kenaikan tarif penggunaan air kali Surabaya pada 2010 naik dari Rp66 per meter kubik menjadi Rp84,5 per meter kubik atau naik sebesar Rp18,5 per meter kubik. Sedangkan tahun ini bakal naik lagi dari Rp84,5 per meter kubik menjadi Rp112 per meter kubik atau sekitar Rp27,5 per meter kubik.
Ironisnya, kualitas bahan baku (baku) mutu ini tidak sesuai dengan kepmenkes No 492 Tahun 2007 tentang Standard Baku Mutu PDAM adalah kategori B. Selama ini baku mutu selalu dibawah kategori yang ditetapkan. “Kami sudah mengirim surat ke Perum Jasa Tirta, tapi sampai sekarang belum ada jawabannya,” jelas dia.
Dewan Pelanggan PDAM juga uring-uringan tentang rencana kenaikan air. Mereka meminta agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajukan gugatan terhadap Perum Jasa Tirta milik Pemprov Jatim tersebut. Sebab, selama ini pasokan baku mutu dari Perum Jasa Tirta ke PDAM Surabaya ini sangat jelek kualitasnya.
“Aneh kalau harga air baku PDAM dinaikan hingga 32,5 persen dari tarif semula. Maka kami mendorong agar PDAM atau wali kota untuk melakukan gugatan jika Perum Jasa Tirta yang nekat menaikan tarif air bahan baku PDAM itu,” ujar Wakil Sekretaris Dewan Pelanggan PDAM Surabaya Darmantoko.
Selama ini PDAM Surabaya mendapatkan pasokan air dari Perum Jasa Tirta sebesar 9000 meter kubik per menit. Bila membeli air tersebut dengan harga yang ada sekarang ini, perusahaan milik Pemkot Surabaya ini harus mengeluarkan uang sekitar Rp1,6 miliar per bulan. (bro)
()