Nelayan Indramayu tolak pembatasan BBM
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan massa yang tergabung dalam aliansi nelayan Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di gedung terminal bahan bakar migas Pertamina Balongan, Sabtu 20 Februari 2012.
Mereka meminta agar peraturan presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2012 tentang pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan agar direvisi. Nelayan juga menolak penghapusan BBM bersubsidi bagi kapal nelayan.
Ketua Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan, Perpres yang mengatur tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu menimbulkan kerugian bagi nelayan. Pasalnya, BBM bersubsidi bagi kapal nelayan di atas 30 groos ton dihapuskan dan berlaku harga industri.
“Kebijakan ini sangat memberatkannelayan, kami meminta untuk direvisi,” kata Kajidin saat berorasi di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Sabtu 20 Februari 2012.
Dalam aksinya, ribuan nelayan asal Kabupaten Indramayu menggelar aksi long march mulai dari pendopo kabupaten Indramayu menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu dan gedung terminal bahan bakar migas Pertamina Balongan.
Dalam kesempatan tersebut, massa juga melakukan orasi tentang penolakan kebijakan tersebut. Pasalnya, BBM bersubsidi untuk kapal nelayan maksimum 60 gross ton telah diatur dalam inpres nomor 15 tahun 2011.
”Jika kebijakannya tidak pro rakyat, nelayan yang akan merasakan dampaknya. Biaya operasional melaut juga dipastikan semakin tinggi,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Indramayu, Saefuddin dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Indramayu, Dede Supriatno mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan keluhan nelayan tentang BBM bersubsidi.
“Kami akan layangkan surat resmi kepada pemerintah pusat tentang penolakan nelayan soal pembatasan BBM bersubsidi bagi nelayan,” kata Saefuddin.
Dua anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebut juga ikut mendampingi massa nelayan untuk berunjuk rasa di depan gedung terminal bahan bakar migas Pertamina Balongan. Massa nelayan di lokasi ini sempat merusak pagar pengamanan yang dipasang aparat kepolisian.
Mereka kesal karena kedatangan mereka tidak direspons oleh petinggi Pertamina. Aksi unjuk rasa nelayan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Tamsil Linrung mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang pembatasan konsumsi bertahap sekaligus konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) serta kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi janganlah diberlakukan untuk nelayan.
“Sebab, pengeluaran terbesar bagi para nelayan itu di BBM, sekali melaut sekitar 60 sampai 70 persen pengeluaran untuk biaya BBM. Wajarnya, pemerintah memberikan subsidi khusus BBM untuk nelayan. Sehingga, apapun opsi yang diberlakukan janganlah memberatkan nelayan,” kata dia.
Tamsil menjelaskan, subsidi khusus tersebut ideal besarnya 50 persen dari harga BBM umum dan pelaksanaan subsidi khusus bagi nelayan tersebut mekanismenya disalurkan melalui SPBU-SPBU khusus nelayan.
“Dan, tentunya jangan diterapkan kepada nelayan dan usaha kecil lainnya,” tegas Anggota DPR RI Dapil II Sulawesi Selatan ini. (bro)
()