Harga Tiket Turun 10%, Jumlah Penumpang Pesawat Nataru Capai 4,8 Juta
Senin, 06 Januari 2025 - 17:46 WIB
loading...
Kemenhub mencatatkan jumlah penumpang angkutan udara selama periode Nataru 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (kemenhub) mencatat jumlah penumpang angkutan udara selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 meningkat 10,76% menjadi 4.884.625 penumpang dari tahun 2023 sejumlah 4.409.234.
Data tersebut dipaparkan Menhub Dudy sekaligus menutup Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Selama masa Nataru 2024/2025 alhamdulilah berjalan dengan aman, lancar, dan selamat. Selama periode Nataru, ada beberapa penurunan dan kenaikan dalam penggunaan transportasi, seperti transportasi udara," ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di kantornya.
Baca Juga: Pecah Kemacetan, Kemenhub Bakal Siapkan Bus Khusus Menuju Puncak Bogor
Peningkatan jumlah penumpang pesawat ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada mulai tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Data tersebut dipaparkan Menhub Dudy sekaligus menutup Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Selama masa Nataru 2024/2025 alhamdulilah berjalan dengan aman, lancar, dan selamat. Selama periode Nataru, ada beberapa penurunan dan kenaikan dalam penggunaan transportasi, seperti transportasi udara," ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers di kantornya.
Baca Juga: Pecah Kemacetan, Kemenhub Bakal Siapkan Bus Khusus Menuju Puncak Bogor
Peningkatan jumlah penumpang pesawat ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada mulai tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Lihat Juga :