Jamsostek sindir kepedulian pengusaha tekstil

Selasa, 21 Februari 2012 - 13:00 WIB
Jamsostek sindir kepedulian pengusaha tekstil
Jamsostek sindir kepedulian pengusaha tekstil
A A A


Sindonews.com - PT Jamsostek (persero) Jateng dan DIY mengkritik perusahaan tekstil di Jawa Tengah (Jateng) yang belum juga memberikan perlindungan sosial kepada pekerjanya melalui program Jamsostek. Hingga kemarin tingkat kepesertaan pekerja dari industri tekstil masih rendah.

”Yang masih rendah itu industri tekstil. Mereka belum semua karyawannya didaftarkan (Jamsostek). Kita imbau kepada pengusaha segera mendaftarkan semua karyawannya,” ungkap Kakanwil V PT Jamsostek (persero) Jateng dan DIY Ferry Atorid dalam pelatihan teknis calon operator mesin perkayuan di Pusat Pengembangan dan Pelatihan Industri Kayu (PPPIK) SMK PIKA Semarang, Senin 20 Februari 2012.

Fenomena yang terjadi pada industri tekstil adalah hanya mendaftarkan sebagian karyawannya ke Jamsostek. ”Berdasarkan pantauan, rata-rata ada 40% dari jumlah karyawan pada perusahaan tekstil belum didaftarkan. Sedangkan sisanya sudah didaftar,” ujar Ferry.

Kepesertaan Jamsostek di wilayah Jateng dan DIY hingga kini sebanyak 14.500 perusahaan. Sementara jumlah pesertanya sebanyak dua juta tenaga kerja.

Dari jumlah ini, 40 persen merupakan kepesertaan dari industri tekstil, dan 30 persen dari industri rokok. ”Meski begitu, masih banyak perusahaan tekstil yang belum mendaftar. Di Jawa Tengah kan banyak perusahaan tekstil, makanya kita terus meminta pengusahanya mendaftarkan pekerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Semarang Agung Wahono ketika dikonfirmasi membantah pernyataan dari Jamsostek bahwa perusahaan tekstil tidak mendaftarkan karyawannya ke BUMN tersebut.

”Saya enggak terima kalau dibilang perusahaan tekstil banyak yang enggak ikut Jamsostek. Kalau perusahaan tekstil yang berorientasi ekspor pasti akan ikut Jamsostek,” tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3320 seconds (0.1#10.140)