SBY: Tertekan minyak, penetapan APBNP dipercepat

Rabu, 22 Februari 2012 - 19:15 WIB
SBY: Tertekan minyak,...
SBY: Tertekan minyak, penetapan APBNP dipercepat
A A A


Sindonews.com
- Revisi terhadap APBN 2012 terkait minyak dunia yang naik akibat memanasnya situasi politik internasional akan segara dilakukan.

"Waktu kita mengambil pilihan, ICP sekitar USD100 per barel, hari ini telah menembus USD115 per barel," ujar SBY dalam pembukaan Rapat Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2012).

Menurutnya, setelah mengikuti perkembangan di teleivisi internasional ada kecenderungan harga minyak akan terus naik.

"Apalagi dua tiga hari yang lalu Iran telah menghentinkan ekspor minyaknya ke dua negara di Eropa, Uni Eropa, dan Amerika Serikat (AS) telah memberikan sanksi kepada Iran. Inilah salah satu titik didih yang mengakibatkan sentimen demikian negatifnya sehingga mengakibatkan harga minyak naik," jelas dia.

Akibatnya, semua asumsi yang ada dalam APBN 2012 memang harus disesuaikan, dan komponen pertumbuhan juga dipastikan akan mengalami perubahan. "Sehingga, pertumbuhan negara-negara sudah merevisi lebih rendah dari yang direncanakan baik itu global output maupun global regional dan juga pertumbuhan nasional," imbuhnya.

Menurut SBY, dampak dari kenaikan minyak, tentunya pemerintah harus merevisi APBN 2012. Hal itu merupakan tuntutan dan penyesuaian dengan kenaikan minyak di dunia. Akibat dari kenaikan minyak dunia ini dapat dipastikan terjadinya peningkatan inflasi dan angka kemiskinan.

"Paling tidak dari kerangka APBN kita asumsi pertumbuhan harus kita lihat kembali, asusmsi harga minyak jelas harus kita sesuaikan. Tidak mungkin lagi kita mematok harga USD90 per barel sehingga sekarang di luar seharga USD115 per barel. Akibat lainnya adalah inflasi pasti meningkat, akibat lainnya target kemiskinan akan berubah dan seterusnya," kata dia.

Maka dari itu, kata SBY, pihaknya akan segera mengajukan APBN Perubahan meskipun seharusnya dilakukan pada Juli. Namun, karena kondisi darurat pemerintah harus melakukan pengajuan APBNP tersebut.

"Pemerintah berpendapat dan akan mengajukan kepada DPR untuk mengajukan APBNP meskipun lazimnya APBNP itu dibuat pada pertengahan tahun katakanlah pada Juli. Tapi dengan perkembangan situasi dunia, ada krisis baru, ada kotingensi, maka pemerintah berpendapat dan akan kami ajukan kepada DPR untuk percepatan penetapan APBNP," jelasnya.

Pihaknya juga akan menyesuaikan kebijakan subsidi dan kebijakan BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL). "Menetapkan kembali asumsi yang realistik sesuai dengan keadaan termasuk kebijakan subsidi dan kebijakan tentang BBM dan TDL," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya telah memutuskan hal itu dan meminta kabinetnya untuk segera menindaklanjutinya. "Kita sedang bekerja dan tadi rapat membahas itu dan saya telah ambil keputusan serta sejumlah petunjuk untuk ditindaklanjuti oleh kabinet kita," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1210 seconds (0.1#10.140)