Kementerian ESDM bawa 4 opsi BBM ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kementerien Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membawa empat opsi dalam rapat kordinasi dengan komisi VII DPR RI pada hari Selasa 28 Februari 2012, besok.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo kepada Sindonews seusai menghadiri acara Sindo Hot Topic, Sindo Radio, di MNC Tower, Jakarta, Senin (27/2/2012).
"Sekarang sudah rampung. Itu ada kenaikan harga beserta opsi serta dampak-dampak dari kebijakan tersebut nantinya," ungkapnya.
Dalam opsi tersebut disampaikan Widjajono merupakan poin-poin yang sudah melalui pembahasan dengan jajaran kementerian yang terkait permasalahan ini. "Yang kita bicarakan selama ini, ya Rp500 kemudian Rp1.000, dan Rp1.500 dan kemarin ada tambahan Rp2.000 dari beberapa anilis, akan kita masukkan," jelasnya.
Penentuan kebijakan ini memang tidak hanya bergantung kepada kementerian ESDM saja namun terkait dengan beberapa kementerian lain, diantaranya Kementerian Keuangan yang harus mempersiapkan diri untuk menjelaskan Rancangan Perubahan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Untuk memutuskan kan kita butuh APBN-P terlebih dahulu," paparnya.
Mengenai kepastian tanggal kenaikan, belum ada yang yang bisa dipublikasikan menurut Widjajono karena masih menunggu tanggapan yang akan diberikan DPR nanti. Sedangkan untuk pembatasan, diakuinya bahwa akan tetap berlanjut tapi tidak untuk semua unsur.
"Konversi untuk mobil dinas tetap akan dilakukan, tapi dpindahkan ke Pertamax terlebih dahulu kan. Dan kalau ada yang mau konversi ke gas ya silahkan saja, kan bisa pergunakan yang sudah ada infrastrukturnya," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo kepada Sindonews seusai menghadiri acara Sindo Hot Topic, Sindo Radio, di MNC Tower, Jakarta, Senin (27/2/2012).
"Sekarang sudah rampung. Itu ada kenaikan harga beserta opsi serta dampak-dampak dari kebijakan tersebut nantinya," ungkapnya.
Dalam opsi tersebut disampaikan Widjajono merupakan poin-poin yang sudah melalui pembahasan dengan jajaran kementerian yang terkait permasalahan ini. "Yang kita bicarakan selama ini, ya Rp500 kemudian Rp1.000, dan Rp1.500 dan kemarin ada tambahan Rp2.000 dari beberapa anilis, akan kita masukkan," jelasnya.
Penentuan kebijakan ini memang tidak hanya bergantung kepada kementerian ESDM saja namun terkait dengan beberapa kementerian lain, diantaranya Kementerian Keuangan yang harus mempersiapkan diri untuk menjelaskan Rancangan Perubahan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Untuk memutuskan kan kita butuh APBN-P terlebih dahulu," paparnya.
Mengenai kepastian tanggal kenaikan, belum ada yang yang bisa dipublikasikan menurut Widjajono karena masih menunggu tanggapan yang akan diberikan DPR nanti. Sedangkan untuk pembatasan, diakuinya bahwa akan tetap berlanjut tapi tidak untuk semua unsur.
"Konversi untuk mobil dinas tetap akan dilakukan, tapi dpindahkan ke Pertamax terlebih dahulu kan. Dan kalau ada yang mau konversi ke gas ya silahkan saja, kan bisa pergunakan yang sudah ada infrastrukturnya," pungkasnya.
()