Target naik 15%, Depok genjot PAD

Rabu, 29 Februari 2012 - 10:59 WIB
Target naik 15%, Depok...
Target naik 15%, Depok genjot PAD
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab DPPKA menargetkan PAD pada tahun 2013 naik 15 persen yakni dari Rp322.7 miliar menjadi Rp362.7 miliar lebih.

"Ini target minimal peningkatan PAD, Target ini diharapkan bisa terpenuhi karena sejumlah perda tentang retribusi sudah disahkan oleh dewan," kata Kepala DPPKA Kota Depok, Dody Setiadi, di Balai Kota, Selasa 28 Februari 2012 malam.

Menurut Dody, peningkatan PAD itu dapat dilakukan karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) sudah dikelola oleh Pemkot Depok.

Kemudian juga dengan sejumlah retribusi baru. Di antaranya retribusi tentang bidang Perhubungan, Penyelenggaraan Perhubungan, Izin Mendirikan Bangunan (biaya buat denah), Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, dan retribusi Pelayanan Pasar milik Pemerintah Kota Depok.

“Kami juga berharap adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan retribusi. Contohnya jika ada pedagang yang diminta retribusi oleh petugas Dinas Pasar namun tidak diberikan karcis resmi maka dapat melaporkannya ke Pemkot Depok,” tegasnya.

Hal ini ditujukan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat transparan dalam menerima retribusi dan pajak. Untuk mencapai terget itu, kata dia, ditemukan kendala. Diantaranya masih belum optimalnya tingkat partisipasi pelaku usaha dalam membayar pajak daerah.

“Kemudian terbatasnya aparatur pengelola sektor pajak daerah dan retribusi baik kualitas dan kuantitas serta data base yang masih perlu dilakukan berbagai koreksi perbaikan khususnya dalam pengelolaan PBB. Tahun kemarin kami sudah memperbaharui data PBB di Kelurahan Pancoran mas, tahun ini mungkin Kelurahan Cipayung," paparnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5903 seconds (0.1#10.140)