Subsidi BBM tetap Rp2.000 lebih aman dan permanen

Rabu, 29 Februari 2012 - 13:56 WIB
Subsidi BBM tetap Rp2.000...
Subsidi BBM tetap Rp2.000 lebih aman dan permanen
A A A


Sindonews.com - Pemerintah dinilai lebih baik menetapkan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tetap sebesar Rp2.000 per liter ketimbang menaikkan harga menjadi Rp6.000 per liter.

"Waktu saya jadi ketua badan anggaran dulu, saya usulkan begitu juga. Subsidi tetap saja 30 persen dari harga keekonomian, tetapi waktu itu pemerintah tidak setuju," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di Gedung DPR RI, Rabu (29/2/2012).

Dia menilai, dengan memberikan subsidi tetap, harga BBM di pasar akan berfluktuasi setiap waktu sehingga masyarakat bisa terbiasa.

"Kalau Indonesian Crude Price (ICP) naik, BBM naik, kalau turun (ICP) BBM turun. Itu lebih baik karena permanen. Kemiskinan dan inflasi lebih terjaga, karena sudah biasa (naik dan turun)," lanjut dia.

Dengan menerapkan pola subsidi BBM tetap sebesar Rp2.000 per liter di tingkat harga berapapun, pemerintah juga tidak akan terlalu sering tergopoh-gopoh membongkar pasang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti yang dilakukan saat ini.

"APBN tidak akan terganggu, begitu kuota habis, maka tidak boleh ada lagi penambahan kuota. Tinggal mengikuti besaran subsidi saja," tambah angggota DPR dari Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Legowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII kemarin cenderung memilih penetapan subsidi tetap sebesar Rp2.000 dibandingkan naik Rp1.500 per liter untuk BBM jenis premium dan solar.

Dari hasil kajian bersama Universitas Indonesia, pemerintah mendata bahwa menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp2.000 per liter akan menambah inflasi sekira 2,86 persen. Sedangkan penetapan besaran subsidi tetap hanya akan menambah inflasi 2,4 persen.

"Subsidi tetap sebesar Rp2.000 akan menambah kemiskinan 1,15 persen, kalau BBM naik pertambahannya 1,4 persen," kata Evita kemarin. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6055 seconds (0.1#10.140)