Dampak kenaikan harga BBM, sembako diprediksi naik 30%

Kamis, 01 Maret 2012 - 12:20 WIB
Dampak kenaikan harga BBM, sembako diprediksi naik 30%
Dampak kenaikan harga BBM, sembako diprediksi naik 30%
A A A


Sindonews.com - Rencana pemerintah menaikkan harga BBM 1 April mendatang tidak hanya berdampak pada tarif angkutan umum. Harga sembako dipastikan ikut merangkak naik dan diprediksi hingga 30 persen.

Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPTSI) Sulsel memperkirakan, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp1.500 per liter akan berimbas pada kenaikan harga sembako sekitar 30 persen.

Sekretaris APPTSI Sulsel Abd Wahab Tahir mengatakan, isu akan naiknya harga BBM per 1 April mendatang sudah membuat pedagang sembako menaikkan harga barang jualannya.

“Isu BBM dan kenaikan gaji PNS saat ini sudah membuat pedagang menaikkan harga barang jualannya, utamanya sembako. Total kalau harga BBM itu naik sekitar Rp1.500 per liter, harga akan naik sekitar 30 persen,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 29 Februari 2012.

Kenaikan harga itu merupakan bentuk kepanikan, terutama bagi pedagang, karena memikirkan kelangsungan usahanya. Efek nyata memang ada pada masyarakat sebagai konsumen.

“Yang menikmati kenaikan tarif BBM dan kenaikan harga sembako ini adalah produsen barang,” ujar dia.

Wahab Tahir menyatakan, untuk menghindari efek kenaikan harga lebih besar, sebaiknya Pemerintah Pusat langsung mengumumkan kenaikan harga dan tidak lagi melempar isu kepada masyarakat.

“Langsung saja dinaikkan kalau mau bagus. Baru isu kenaikan, harga sudah pasti naik. Harga kembali naik saat ada pengumuman resmi dari pemerintah. Dengan kondisi itu, kenaikannya dua kali. Pemkot pasti akan kesulitan mengontrol kenaikan harga itu,” pungkasnya.

Sementara itu, pedagang sembako di Pasar Pa’baengbaeng, Yusuf Dg Jarung, mengatakan, kenaikan harga BBM berpengaruh sangat besar terhadap harga sembako. Apalagi, dia setiap hari membawa bermacam dagangan dari Kabupaten Takalar ke Pasar Pabaeng-baeng dengan menyewa mobil.

Sehari-hari Yusuf menjual cabe kecil, cabe besar, dan cabe keriting. Cabe besar Rp9.000 per kilogram (kg), cabe keriting Rp11.000 per kg hingga Rp12.000 per kg. ”Kalau BBM naik, pasti biaya sewa mobil juga naik. Kami pedagang kecil juga mau untung jadi harus menaikkan harga. Kalau tidak, kebutuhan hidup tidak bisa terpenuhi,” papar dia.

Kendati demikian, dia berharap kenaikan BBM yang ditetapkan pemerintah tidak terlalu tinggi dan menekan kenaikan harga sembako. “Biasanya sebelum BBM naik, pemerintah sudah operasi pasar, kasian kami,” tutur dia.

Hal senda diungkapkan Rahmi. Penjual ayam potong di Pasar Terong ini mengatakan, hal yang wajar jika kenaikan BBM dibarengi dengan lonjakan harga sembako. Ketika ditanya apakah dia akan menaikkan harga dagangannya, dengan tegas dia mengatakan bahwa selama kenaikan harga BBM merugikan pedagang, pasti sembako akan naik.

“Apalagi, dagangan saya banyak menggunakan bensin, utamanya mengangkut ayam dari daerah ke pasar,” papar dia.

PD Pasar warning pedagang


Sementara itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar memperingatkan pedagang di sejumlah pasar tradisional tidak melakukan penimbunan sembako menjelang kenaikan harga BBM.

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Hakim Syahrani mengatakan, biasanya pedagang sudah melakukan penimbunan atau menaikkan harga sembako sebelum harga BBM ditetapkan.

“Karena itu saya memperingatkan pedagang melalui kepala pasar tidak melakukan penimbunan dan jangan menaikkan harga dulu,” kata dia.

Menurut Hakim, pihaknya telah mengimbau pedagang tidak bertindak menaikkan harga karena hanya akan meresahkan masyarakat. Untuk Februari, dari hasil pantauannya ke Pasar Terong dan Pasar Pa’- baeng-pabaeng, harga sembako masih normal.

Menurutnya, biasanya yang melonjak seiring harga BBM, hanya cabe, gula, dan minyak. Sementara kenaikan harga bahan pokok lain tidak terlalu signifikan.

Kepala Pasar Maricaya Ismail yang dimintai komentarnya mengatakan, hasil pemantauannya selama ini belum ada kenaikan harga. “Semuanya masih normal. Jika terjadi lonjakan, tentu kami akan melakukan pengawasan ketat,” tandas dia. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)