Daya saing produk lokal harus meningkat

Kamis, 01 Maret 2012 - 14:56 WIB
Daya saing produk lokal...
Daya saing produk lokal harus meningkat
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menilai pembatasan pintu masuk buah dan sayuran impor bisa menaikkan daya saing harga produk-produk hortikultura lokal. Sehingga dengan pembatasan itu, bisa meningkatkan daya saing.

"Penerapan Permentan No. 89/2011 tentang pembatasan pintu masuk buah dan sayuran impor malah bisa menaikkan daya saing harga produk lokal," kata Rusman usai Deklarasi Komitmen Anti Korupsi Kementerian Pertanian di JW Marriot Hotel, Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (1/3/2012).

Ia menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, tentunya produk-produk impor akan mengalami kenaikan biaya transportasi. Sebagai konsekuensinya akan ada pengalihan lokasi bongkar muat yang hanya ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makassar, serta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Peluang inilah yang akan dikomunikasikan ke pemerintah daerah. Sebab, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk menata distribusi produk Impor.

"Kalau memang Pak de Karwo (Gubernur Jawa Timur), tidak membutuhkan salah satu produk Impor ini tinggal melakukan pembatasan dan larikan saja ke daerah lain yang memang membutuhkan," katanya.

Gubernur memang diberi kewenangan penuh terkait boleh tidaknya produk-produk itu beredar di wilayahnya.

Masih kata Rusman, pihaknya memang tidak langsung memberlakukan Permentan itu karena masih memerlukan waktu terkait kesiapan fasilitas untuk terminal Impor Hortikultura. Diantaranya adalah Fasilitas Karantina dan SDM yang menunjang.

Termasuk beberapa negera eskportir seperti Amerika. Rusman mengaku telah mendapat surat dari Menteri Pertanian Amerika. "Para importir juga belum siap karena cool storage mereka banyak ada di pelabuhan yang lama dan masih banyak pengiriman yang sedang dalam proses shipment, di mana kesepakatan mereka akan diturunkan di Tanjung Priok,” tukasnya.

"Jadi sebenarnya bukan kita mundur, permentan ini tetap dipertahankan hanya masih kita review soal kapan tepatnya bisa diberlakukan efektif," tambah Rusman.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
5 jam yang lalu
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved