Daya saing produk lokal harus meningkat

Kamis, 01 Maret 2012 - 14:56 WIB
Daya saing produk lokal...
Daya saing produk lokal harus meningkat
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menilai pembatasan pintu masuk buah dan sayuran impor bisa menaikkan daya saing harga produk-produk hortikultura lokal. Sehingga dengan pembatasan itu, bisa meningkatkan daya saing.

"Penerapan Permentan No. 89/2011 tentang pembatasan pintu masuk buah dan sayuran impor malah bisa menaikkan daya saing harga produk lokal," kata Rusman usai Deklarasi Komitmen Anti Korupsi Kementerian Pertanian di JW Marriot Hotel, Jalan Embong Malang, Surabaya, Kamis (1/3/2012).

Ia menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, tentunya produk-produk impor akan mengalami kenaikan biaya transportasi. Sebagai konsekuensinya akan ada pengalihan lokasi bongkar muat yang hanya ada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makassar, serta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Peluang inilah yang akan dikomunikasikan ke pemerintah daerah. Sebab, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk menata distribusi produk Impor.

"Kalau memang Pak de Karwo (Gubernur Jawa Timur), tidak membutuhkan salah satu produk Impor ini tinggal melakukan pembatasan dan larikan saja ke daerah lain yang memang membutuhkan," katanya.

Gubernur memang diberi kewenangan penuh terkait boleh tidaknya produk-produk itu beredar di wilayahnya.

Masih kata Rusman, pihaknya memang tidak langsung memberlakukan Permentan itu karena masih memerlukan waktu terkait kesiapan fasilitas untuk terminal Impor Hortikultura. Diantaranya adalah Fasilitas Karantina dan SDM yang menunjang.

Termasuk beberapa negera eskportir seperti Amerika. Rusman mengaku telah mendapat surat dari Menteri Pertanian Amerika. "Para importir juga belum siap karena cool storage mereka banyak ada di pelabuhan yang lama dan masih banyak pengiriman yang sedang dalam proses shipment, di mana kesepakatan mereka akan diturunkan di Tanjung Priok,” tukasnya.

"Jadi sebenarnya bukan kita mundur, permentan ini tetap dipertahankan hanya masih kita review soal kapan tepatnya bisa diberlakukan efektif," tambah Rusman.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
31 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
41 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
57 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
58 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved