Damri masih berhasrat kelola Trans Metro Bandung

Jum'at, 02 Maret 2012 - 11:14 WIB
Damri masih berhasrat...
Damri masih berhasrat kelola Trans Metro Bandung
A A A
Sindonews.com – Perum Damri menyambut keputusan Pemerintah Kota Bandung yang membatalkan tender operator Trans Metro Bandung (TMB) koridor I trayek Cibiru-Cibeureum periode 2012.

Kepala Perum Damri Bandung Sadio Sardi mengungkapkan, Damri masih layak untuk mengelola TMB karena dengan segala pengorbanan yang telah diberikan. “Masa setelah sukses dan berjalan dengan baik, sekarang dialihkan ke pihak lain. Kan itu tidak fair. Belum lagi beberapa persyaratan lainnya pun tidak mungkin dipenuhi oleh pemenang tender,” ungkap Sadio ketika dihubungi Sindo, kemarin.

Menurut Sadio, dalam sanggahannya yang dilayangkan kepada pemerintah kota di antaranya mengenai beberapa masalah teknis terkait penyediaan pul dengan luas 1.000 meter persegi yang sudah dicor. “Kami sanksi mereka bisa menyediakan lahan itu, sedangkan kami sudah memilikinya. Belum lagi masalah perbengkelan dan juga peralatan yang harus memadai,” ucap Sadio.

Karena itu, Sadio berharap Pemkot Bandung bisa melakukan tender TMB ulang. Selain itu, sejak awal DAMRI sudah berkontribusi dan berkorban besar dalam pengoperasian awal TMB.“Kami sudah berkorban 10 bus yang dialihkan, bahkan sejak tiga tahun terakhir kami menghadapi berbagai demo dan penolakan yang berbuntut pengrusakan beberapa armada kami.Untuk itu, mungkin ini bisa menjadi pertimbangkan agar DAMRI tetap mengelola TMB,” kata Sadio.

Lelang ulang segera dilakukan setelah beberapa waktu lalu Wali Kota Bandung Dada Rosada membatalkan lelang sebelumnya yang dimenangkan PT Bianglala Metropolitan. Berdasarkan hasil pengumuman lelang No 19/PBJ-PPKTMB/I/Dishub/ 2012, PT Bianglala Metropolitan berhak menjadi operator TMB Koridor I selama 2012. Dalam lelang yang dilakukan, PT Bianglala Metropolitan menjadi pemenang dengan penawaran Rp2,7 miliar.

Sedangkan nilai proyek sendiri mencapai Rp2,704 miliar. Perusahaan asal Jakarta itu mengalahkan Perum Damri dan CV Levin Motor Sport. Namun setelah hasil lelang diumumkan, Perum Damri mengajukan keberatan dan menilai penetapan lelang tidak sesuai, sedangkan CV Levin Motor Sport menerima hasil lelang. Perum DAMRI keberatan karena ada sejumlah persyaratan yang ternyata juga tidak dipenuhi oleh PT Bianglala Metropolitan. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TMB Kota Bandung Yadi Haryadi membenarkan mengenai lelang ulang tersebut.

“Benar surat yang ditandatangani oleh Pak Wali Kota juga sudah disampaikan kepada Damri,” ujar Yadi. Menurut dia, sanggahan banding Perum Damri diterima oleh Wali Kota Dada Rosada dan kini tengah dalam kajian serta akan ditender ulang. Wali Kota kemudian akan memerintahkan panitia lelang untuk melakukan dua langkah pilihan.

“Sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pelelangan Barang dan Jasa Pemerintah, apabila sanggahan banding diterima Wali Kota, maka Wali Kota memerintahkan panitia lelang melakukan evaluasi ulang atau lelang ulang. Dan dalam kasus lelang operator TMB ini, sepertinya yang dilakukan itu lelang ulang,” ujarnya. Bila lelang ulang dilakukan, maka proses lelang itu kembali diumumkan kepada masyarakat secara terbuka.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0661 seconds (0.1#10.140)