Relokasi Makassar Mall dikomplain pengusaha

Jum'at, 02 Maret 2012 - 11:48 WIB
Relokasi Makassar Mall...
Relokasi Makassar Mall dikomplain pengusaha
A A A


Sindonews.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merelokasi 527 pedagang Makassar Mall ke Jalan Irian, berbuntut panjang. Sebanyak 56 pengusaha yang berada di sepanjang jalan tersebut dan Jalan Diponegoro mengajukan komplain karena dianggap merugikan usaha mereka.

Keberatan itu diajukan 56 pengusaha Jalan Irian dan Jalan Diponegoro melalui kuasa hukumnya, Agus Salim. Pengusaha menyatakan, Pemkot tidak boleh seenaknya membangun kios untuk merelokasi pedagang tanpa persetujuan pengusaha di wilayah tersebut. Alasannya, kios akan dibangun di depan ruko yang menjadi lokasi mata pencaharian mereka. Kondisi itu bisa mengakibatkan berkurangnya jumlah pembeli yang datang.

Pembangunan kios juga akan menyita lahan parkir bagi pengusaha. Padahal, aktivitas pengusaha di daerah tersebut membutuhkan areal parkir yang lapang mengingat barang yang ditawarkan berupa alat industri dan mesin.

“Pengusaha menentang relokasi, dengan alasan jika kios dibangun, omzet mereka akan berkurang. Apalagi, selama ini pengusaha Jalan Irian dan Jalan Diponegoro telah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah kota. Seharusnya pemkot juga pertimbangkan itu,” ungkap dia kepada wartawan, Kamis 1 Maret 2012.

Selain itu, pemindahan diyakini akan menambah kemacetan di sepanjang jalan tersebut. Sebelum relokasi saja aktivitas sopir pete-pete yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang sudah sangat mengganggu. Apalagi dengan dibangunnya 527 kios dan menutupi ruang bagi pengusaha yang ada di sana.

“Jalan Diponegoro dan Jalan Irian sangat tidak memenuhi syarat sebagai tempat relokasi karena jalannya sempit dan macet. Apalagi, jika dibangun kios untuk pedagang, sudah pasti akan semakin macet dan ujung-ujungnya merugikan pedagang dan pengusaha yang ada di sana,” tandasnya.

Karena itu, Agus berencana menemui Pemkot untuk menyampaikan keberatan yang diajukan pedagang. Dia berharap Wali Kota bersikap adil dan tidak merugikan pengusaha yang telah lama mendirikan toko di jalan tersebut.

Menanggapi keberatan itu, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menyatakan, Pemkot telah menetapkan bahwa pedagang Makassar Mall akan direlokasi ke Jalan Irian dan Jalan Diponegoro. Menurutnya, penempatan tersebut tidak dapat dibatalkan dan telah dilakukan pematokan lahan untuk pembangunan kios.

“Kami berharap semua pihak bisa memaklumi. Dua jalan tersebut memang langganan macet dan akan semakin macet dengan relokasi tersebut. Namun, jika pedagang tidak dipindahkan, Pasar Sentral tidak akan pernah dibangun,” papar dia.

Menurutnya, relokasi yang rencananya dilakukan pekan depan, tidak akan ditunda. Karena itu, Ilham meminta pengusaha yang ada di dua jalan tersebut tidak mempersoalkan relokasi karena bersifat sementara sambil menunggu penyelesaian pembangunan Makassar Mall.

Terkait kritikan DPRD tentang tidak adanya pemberitahuan rencana pembongkaran dan pembangunan Pasar Sentral, dia mengatakan, hal itu tidak masuk dalam domain Dewan. Kendati demikian, seluruh administrasinya disampaikan ke DPRD. “Kalau relokasi ditunda terus, pedagang akan semakin menderita karena tidak memiliki tempat berjualan yang pasti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyatakan, ada lima investor yang berminat membangun ulang Pasar Sentral. Hanya, Pemkot tetap memilih bekerja sama dengan PT Melati Tunggal Inti Raya, dengan alasan kontrak baru membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu, Direktur PT MTIR Fanny Anggraeni mengatakan, untuk proses pembongkaran hingga pembangunan membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. “Tetapi, kalau Wali Kota meminta lebih cepat, kami akan usahakan,” ujar dia.

Pihaknya menjelaskan, untuk waktu 18 bulan paling sedikit selesai lima lantai, tetapi akan diusahakan lebih cepat. Pihaknya menganggarkan biaya proyek Rp200 miliar dengan bangunan tujuh lantai. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9976 seconds (0.1#10.140)