Kemenhub siapkan kompensasi jika tarif angkot naik
Jum'at, 02 Maret 2012 - 13:45 WIB
Kemenhub siapkan kompensasi jika tarif angkot naik
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan kenaikan tarif angkutan umum akan menjadi dampak yang tak bisa dielakan saat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 April mendatang.
"Kita berusaha memberikan kompensasi, tarif naik jangan terlalu mahal, mudah-mudahan tidak naik," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/3/2012).
Mangindaan menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda). Pertemuan tersebut untuk membahas agar tarif angkutan umum masih bisa terjangkau oleh masyarakat.
"Kita serahkan sepenuhnya ke Organda, biar sama-sama match. Kita bikin rencana jangan sampai nanti tidak terjangkau dari masyarakat," tutur politikus Partai Demokrat ini.
Untuk mengantisipasi hal itu, sambung dia, Pemerintah melalui Kemenhub mengupayakan adanya kompensasi agar kenaikan tarif bisa ditekan.
"Kami berusaha menahan jangan naik tarifnya, kita berusaha pakai kompensasi, PSO ada, insentif lainnya juga kita siapkan. Ada juga usul Organda seperti dalam rangka peremajaan dan keselamatan melalui perbankan tapi tidak kena bunga. Kita berusaha juga untuk itu," paparnya.
Namun Mangindaan enggan menyebutkan lebih rinci berapa kisaran harga tarif angkutan umum yang baru. "Saya belum tentukan, mesti hati-hati bicarakan itu yang penting kita berpikir bagi masyarakat. Istilahnya kita yang berpenghasilan rendah dan menengah bisa terjangkau," tutupnya. (bro)
()