Jatah DBH cukai tembakau Bangkalan tembus Rp2 M
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat jatah Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT), senilai Rp2 miliar lebih. Jatah tahun ini, tergolong sangat besar dibanding dengan jatah yang diterima tahun 2011 lalu yang hanya mendapat Rp1,6 miliar saja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Lily Setiawati Mukti, mengatakan, dilihat dari penerimaan untuk DBHCT dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di mana, sejak tahun 2010 lalu untuk penerimaan dirasa sangat besar.
“Untuk tahun 2012 ini, dana yang kita peroleh (DBHCT) sebesar Rp2 miliar sekian. Ada peningkatan sekitar Rp400 jutaan dibanding tahun sebelumnya,” terang Lily di Bangkalan, Jumat (2/3/2012).
Dia menjelaskan, DBHCT tersebut tidak sembarang untuk diserap dalam kegiatan yang ada. Ada skala prioritas dalam pelaksanaan, utamanya diperuntukkan dalam kegiatan penyuluhan bahaya merokok. Penyuluhan tersebut akan dilakukan terhadap masyarakat langsung.
Selain itu, peruntukan DBHCT juga dalam rangka pemeliharaan dan pengadaan alat kesehatan dan kedokteraan. Tidak kalah penting, untuk Pemberantasan Penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), yang merupakan imbas langsung dari para perokok.
“Tiap tahun, peruntukannya beda. Untuk tahun ini, lebih pada penyuluhan dan penyakit ISPA dan TB. Beda dengan tahun lalu, peruntukannya dalam pemberantasan penyakit,” terangnya.
Lily menambahkan, yang pasti DBHCT tersebut terprogram dan dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Dalam waktu dekat, dia berjanji akan segera merealisasikan program yang diamanahkan melalui DBHCT, sesuai dengan peruntukan yang ada.
“Tinggal tunggu waktu saja. Cuma, yang pasti kami siap untuk segera merealisasikan program dari DBHCT tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Sofiullah Syarip, menyatakan, dana yang dialokasikan dan diperoleh dari DBHCT tersebut cukup besar. Dia berharap, dana tersebut tepat sasaran dan bisa bermanfaat, sesuai dengan aturan yang ada dalam DBHCT.
“Berhubung itu dana hibah, kami berharap agar tepat sasaran. Jangan sampai melenceng dari ketentuan yang ada,” ucapnya. (bro)
()