Pemprov Jatim larang impor Hortikultura
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan larangan masuknya produk Hortikultura Impor. Larangan tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengendalian produk impor di Jatim dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Secara garis besar, Pak De Karwo (Sapaan Soekarwo) menjelaskan, Pergub tersebut adalah pengendalian. Namun isinya terkait larangan impor terhadap barang atau produk yang sudah diproduksi di Jawa Timur. Waktunya, 1 bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Larangan impor produk-produk yang kita punya itu dalam rangka melindungi produk lokal supaya harganya tidak rusak oleh masuknya produk impor," kata Soekarwo, Sabtu (3/3/2012).
Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini enggan menyebut secara spesifik jenis barang-barang impor yang dilarang masuk ke Jawa Timur. Menurutnya, jenis barang itu sesuai dengan keadaan di Jawa Timur. Contohnya, ketika di Jawa Timur sudah ada kentang maka dilarang mengimpor komoditas itu.
"Nama-nama barang seperti gelang karet yang bisa molor atau kencang atau kondisional," tandasnya.
Soekarwo juga menegaskan, semua barang impor yang akan masuk ke Jawa Timur harus se-ijin Gubenur yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Jawa Timur. Kemudian Asisten II Sekdaprov Jatim juga ikut membantu persoalan tersebut.
"Itu nanti yang akan kita rekomendasi ke pelabuhan, sama dengan impor beras ketan. Hal itu harus izin ke gubernur," tandasnya. (ank)
Secara garis besar, Pak De Karwo (Sapaan Soekarwo) menjelaskan, Pergub tersebut adalah pengendalian. Namun isinya terkait larangan impor terhadap barang atau produk yang sudah diproduksi di Jawa Timur. Waktunya, 1 bulan sebelum panen dan dua bulan sesudah panen.
"Larangan impor produk-produk yang kita punya itu dalam rangka melindungi produk lokal supaya harganya tidak rusak oleh masuknya produk impor," kata Soekarwo, Sabtu (3/3/2012).
Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini enggan menyebut secara spesifik jenis barang-barang impor yang dilarang masuk ke Jawa Timur. Menurutnya, jenis barang itu sesuai dengan keadaan di Jawa Timur. Contohnya, ketika di Jawa Timur sudah ada kentang maka dilarang mengimpor komoditas itu.
"Nama-nama barang seperti gelang karet yang bisa molor atau kencang atau kondisional," tandasnya.
Soekarwo juga menegaskan, semua barang impor yang akan masuk ke Jawa Timur harus se-ijin Gubenur yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian Jawa Timur. Kemudian Asisten II Sekdaprov Jatim juga ikut membantu persoalan tersebut.
"Itu nanti yang akan kita rekomendasi ke pelabuhan, sama dengan impor beras ketan. Hal itu harus izin ke gubernur," tandasnya. (ank)
()