PTPN II terbitkan MTN Rp500 M

Minggu, 04 Maret 2012 - 20:00 WIB
PTPN II terbitkan MTN...
PTPN II terbitkan MTN Rp500 M
A A A


Sindonews.com - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium terms notes/MTN) dengan total mencapai Rp500 miliar. MTN tersebut akan diterbitkan secara bertahap pada tahun ini.

Direktur Utama PTPN II Bhatara Moeda Nasution mengatakan, total MTN yang akan diterbitkan perseroan pada tahun ini sebesar Rp500 miliar. MTN tersebut akan diterbitkan dalam dua tahap. “Pada tahap pertama, kami akan menerbitkan MTN senilai Rp250 miliar,” kata dia di Jakarta, Minggu (4/3/2012).

Lebih lanjut Bhatara menjelaskan, MTN III/2012 tersebut akan diterbitkan pada bulan ini. Sementara itu, sisanya akan diterbitkan pada semester II/2012, disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Mengenai tenor dan kupon dari MTN tersebut, dia belum mau menyebutnya.

Menurut Bhatara, dana hasil penerbitan MTN III/2012 akan masuk ke dalam anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan tahun ini sebesar Rp400 miliar. Dana capex selain berasal dari penerbitan MTN, juga dari kas internal perusahaan maupun pinjaman perbankan.

Adapun, dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan usaha perseroan, diantaranya perbaikan pabrik gula maupun sawit miliknya di Medan maupun Langkat.

Selain itu, dana hasil penerbitan MTN juga untuk membayar MTN yang akan jatuh tempo pada tahun ini senilai Rp150 miliar. PTPN II pertama kali menerbitkan MTN I/2010 senilai Rp150 miliar dengan tenor 13 bulan dan kupon 10,45 persen.

PTPN II merupakan perusahaan perkebunan pelat merah yang fokus pada CPO, tebu, karet dan tembakau. Per akhir kuartal III tahun lalu, luas lahan yang dimiliki perusahaan mencapai 123.131 hektar (ha), terdiri atas 64.271 ha untuk areal perkebunan dan 58.860 ha untuk areal lainnya. Perusahaan memiliki enam pabrik pengolahan kelapa sawit, dua pabrik karet dan dua pabrik gula. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0557 seconds (0.1#10.140)