Kementerian BUMN berhentikan Komisaris Utama WIKA

Senin, 05 Maret 2012 - 16:22 WIB
Kementerian BUMN berhentikan Komisaris Utama WIKA
Kementerian BUMN berhentikan Komisaris Utama WIKA
A A A


Sindonews.com - Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Agus Widjanarko terhitung mulai 1 Maret 2012. Pemberhentian tersebut juga ditujukan ke Komisaris WIKA Pontas Tambunan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (5/3/2012).

"Untuk menjalankan tugas dan fungsi komisaris utama, kami minta dewan komisaris dapat menunjuk salah satu komisaris sebagai pelaksana tugas komisaris utama sampai dengan ditetapkannya komisaris utama secara definitif," tukasnya.

Mahmuddin menambahkan, untuk selanjutnya yang berkenaan dengan hal tersebut, untuk menindaklanjutinya dengan mengagendakan pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan sebagai komisaris utama dan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Koorporasi WIKA Natal Agrawan membenarkan adanya pemberhentian di jajaran Komisaris di Wika. Namun Natal menegaskan pemberhentian tersebut merupakan sebuah pergeseran jabatan yang biasa terjadi di lingkungan BUMN.

"Memang benar per awal Maret ini Komisaris utama sudah tidak menjabat lagi. Bapak Agus akan mengisi sebagai Komisaris utama di PT Jasa Marga. Sedangkan pelaksana tugas Komisaris utama sementara akan diisi Bapak Soepomo yang merupakan Komisaris WIKA juga," jelas Natal. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4832 seconds (0.1#10.140)