TPI kurang dilirik kapal ikan

Senin, 05 Maret 2012 - 16:46 WIB
TPI kurang dilirik kapal ikan
TPI kurang dilirik kapal ikan
A A A


Sindonews.com - Ratusan kapal penangkap ikan di Kota Sibolga maupun di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) lebih memilih membongkar ikan hasil tangkapan mereka di tangkahan-tangkahan ikan yang dikelola pihak swasta, ketimbang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang disediakan pemerintah.

Berdasarkan pantauan, karena tangkahan ikan selalu ramai disandari kapal-kapal penangkap ikan, sementara TPI yang dibangun pemerintah tampak lengang dan sunyi dari kunjungan kapal-kapal nelayan mengakibatkan terjadinya sebuah kesenjangan.

Kepala marketing tangkahan ikan Sumber Karya Sibolga, Maruli Hap mengungkapkan, alasan kapal penangkap ikan bersandar di tangkahan ikan milik pengusaha swasta, yang paling mendasar adalah soal pelayanan prima yang diberikan pengelola tangkahan kepada pengusaha kapal.

Maruli mengutarakan, umumnya pihak swasta yang mengelola tangkahan ikan sanggup memberikan jaminan pelayanan hampir secara menyeluruh untuk kepentingan kapal-kapal yang sandar di tangkahan ikan. Mulai dari persoalan administrasi, distribusi pasokan bahan makanan, bahan bakar minyak (BBM) serta keperluan lainnya untuk keperluan operasional kapal saat melaut hingga proses pemasaran ikan hasil tangkapan kapal nelayan tersebut.

“Pihak pengelola tangkahan ikan selaku penyedia jasa juga, sanggup melakukan pengurusan berkas administrasi termasuk berkas perizinan kapal-kapal ikan. Kemudian, seluruh belanja untuk memenuhi pasokan bahan makanan, BBM serta bahan lain yang diperlukan untuk kebutuhan melaut juga disediakan oleh pengelola tangkahan ikan dengan cara memberikan pinjaman (utang). Seluruh biaya belanja tersebut, nantinya dipotong dari hasil penjualan ikan,” beber Maruli Hap.

Hal lain yang tidak kalah penting, ungkap Maruli, seluruh ikan hasil tangkapan kapal nelayan tersebut dipertanggungjawabkan kepada pengelola tangkahan ikan. Kemudian dipasarkan melalui sistim pelelangan yang dilakukan oleh masing-masing kepala marketing (pemasaran) tangkahan ikan.

Dia berpendapat, pengusaha kapal perikanan dan pengusaha tangkahan ikan saling memeroleh keuntungan. Pada satu sisi, pihak pengusaha kapal memperoleh kemudahan, sedangkan di sisi lainnya, pihak penyedia jasa atau pengelola tangkahan ikan juga memeroleh keuntungan dari jasa-jasa yang diberikan kepada pemilik kapal ikan, di antaranya, jasa tambat kapal, jasa timbangan serta jasa-jasa lainnya.

Sementara di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sistem pelayanan seperti itu tidak ditemukan. Pengelola TPI hanya menyediakan tempat atau lokasi, kemudian ikan hasil tangkapan kapal nelayan dijual dengan cara lelang yang dibantu oleh petugas TPI.

Seluruh biaya belanja yang dibutuhkan untuk keperluan melaut, ditanggung sendiri oleh pemilik kapal, termasuk pertanggungjawaban ikan hasil tangkapan yang diperoleh juga ditangani sendiri oleh masing - masing pemilik kapal.

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng) Nirwan Kamal Chaniago membenarkan bahwa dalam pengelolaan tangkahan ikan maupun TPI sepenuhnya tergantung kekuatan bisnis dan pelayanan. Pihak pengelola tangkahan ikan sanggup memberikan pelayanan mulai dari penyediaan suplai bahan-bahan untuk kebutuhan operasional kapal melaut, serta jaminan permodalan untuk operasional kapal. Sedangkan TPI hanya bersifat sebagai penyedia lahan atau lokasi untuk bongkar dan bersandarnya kapal.

Dia menambahkan, KNTM berencana mengusulkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Sibolga, pengelolaan suplai bahan-bahan keperluan untuk operasional kapal yang bersandar di TPI Sibustakbustak diberikan wewenangnya kepada koperasi nelayan. Dengan demikian, TPI dapat berkompetisi dengan tangkahan ikan yang ada di Kota Sibolga.

“Kalau dilihat dari kondisinya, TPI Sibustakbustak cukup untuk menampung dan disandari 10 unit kapal besar, dan kalau kapal kecil jumlah tidak terbatas. Kita juga optimis, hal itu dapat terealisasi,” tukas Nirwan.

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kota Sibolga Hendra Darmalius juga membenarkan adanya perbedaan sistim pelayanan yang diberikan TPI dengan tangkahan ikan.

Sementara itu disebutkan, Pemkot Sibolga baru saja rampung membangun sebuah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berbiaya Rp2,280 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Tahun Anggaran (TA) 2011 lalu, di Sibustakbustak, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan. TPI tersebut rencananya akan diresmikan penggunaannya pada 29 Maret 2012 mendatang bersamaan memperingati Hari Jadi Sibolga ke 312.

“Sebelum diresmikan, TPI Sibustakbustak milik Pemkot Sibolga tersebut akan dilengkapi fasilitas dan sarana pendukung, di antaranya mesin pemecah es, suplai air bersih, BBM dan lainnya. Setelah semuanya rampung, kita berharap TPI Sibustakbustak ini nantinya dapat berkompetisi dengan tangkahan ikan yang ada di Kota Sibolga, sehingga pendapatan asli daerah dari sektor perikanan dapat sedikit terdongkrak,” tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4617 seconds (0.1#10.140)