Potensi benturan kepentingan, Komut WIKA diberhentikan
A
A
A
Sindonews.com - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menjelaskan pencopotan yang terjadi kepada Komisaris Utama (komut) Agus Widjanarko dan komisaris Pontas Tambunan karena keduanya mendapat tugas baru dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke perusahaan BUMN lain.
"Hal ini sehubungan dengan pengangkatan Agus Widjanarko menjadi Komut PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JSMR pada 31 Januari 2012 lalu," ungkap Sekretaris Koorporasi WIKA Natal Agrawan Pardede kepada Sindonews, Senin (5/3/2012).
Sementara pengangkatan anggota komisaris WIKA Pontas Tambunan, akan menjadi anggota direksi PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berdasarkan keputusan pemegang saham PTPN V pada 1 Maret 2012.
"Di mana terdapat potensi benturan kepentingan yang dapat menyebabkan yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dewan komisaris perseroan secara optimal," tukasnya.
Meski demikian, Kementerian BUMN mengaku sudah menunjuk pengganti Komisaris Utama dan Komisaris WIKA. "Memperhatikan Surat Menteri BUMN Nomor: S-95/MBU/Wk/2012 tanggal 23 Februari 2012, Menteri BUMN sebagai pemegang saham mayoritas meminta dewan komisaris perseroan menunjuk pelaksana tugas yang bersangkutan per 1 Maret 2012 sampai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang," beber Natal.
Maka dari itu, berdasarkan rapat dewan komisaris perseroan per 1 Maret 2012, telah menunjuk Soepomo sebagai pelaksana tugas (Plt) komisaris utama. Serta Amanah Abdulkadir sebagai Plt komisaris.
"Selanjutnya, sehubungan dengan hal tersebut di atas, pemberhentian dengan hormat komisaris utama dan anggota komisaris tersebut akan kami agendakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang," pungkasnya. (bro)
()