Miliki rumah murah dengan cicilan Rp575.000/bulan

Selasa, 06 Maret 2012 - 11:22 WIB
Miliki rumah murah dengan cicilan Rp575.000/bulan
Miliki rumah murah dengan cicilan Rp575.000/bulan
A A A
Sindonews.com - Keinginan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah murah kian dipermudah oleh pemerintah. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, MBR ke depan dapat memiliki rumah sejahtera tapak hanya dengan membayar angsuran sebesar Rp575 ribu per bulannya untuk harga rumah senilai Rp70 juta.

Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)yang dilaksanakan oleh Kemenpera bersama dengan sejumlah bank BUMN.

"Masyarakat dapat memiliki rumah dengan KPR FLPP yang suku bunganya tetap yakni 7,5 persen. Angsuran per bulan hanya Rp575 ribu untuk harga rumah Rp70 juta," ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Perumahan Rakyat, Selasa (6/3/2012).

Djan Faridz menambahkan, Kemenpera akan terus berupaya membantu masyarakat miskin untuk memiliki rumah yang layak huni. Melalui kebijakan FLPP, pada tahun 2012 ini Kemenpera berhasil menurunkan suku bunga yang tadinya 8,15 sampai 9,95 persen menjadi 7,5 persen saja.

Adanya penurunan suku bunga KPR FLPP tersebut, angsuran yang harus dibayar oleh masyarakat dapat diturunkan dari Rp625 ribu menjadi Rp575 ribu.

Lebih lanjut, Djan Faridz menjelaskan, hingga 5 Maret 2012 Kemenpera telah berhasil menggandeng lima bank swasta nasional untuk menyalurkan FLPP ini. "Ke lima bank tersebut antara lain BNI, Mandiri, BTN, BRI dan BRI Syariah," imbuhnya.

Kemenpera dalam kegiatan Sosialisasi ini juga menunjukkan prototipe rumah murah yang harganya hanya sekira Rp25 juta. Prototipe rumah murah ini diharapkan juga bisa menjadi solusi pembangunan rumah yang harganya terjangkau bagi masyarakat miskin di Indonesia.

Ke depan, Kemenpera juga sedang mengusahakan kenaikan harga rumah sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM. Saat ini, Kemenpera tengah mengajukan kenaikan harga rumah sejahtera tapak ke Kementerian Keuangan.

"Kami akan mengupayakan agar harga rumah yang bebas PPN bisa naik yakni Rp70 juta ke atas," terangnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.140)