Kenaikan BBM untuk biayai infrastruktur

Selasa, 06 Maret 2012 - 13:03 WIB
Kenaikan BBM untuk biayai...
Kenaikan BBM untuk biayai infrastruktur
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubisidi yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini, ternyata guna menyiasati pembangunan infrastruktur selain melakukan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan oleh Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat. Menurut dia, DPR memang dari awal telah memberikan sinyal kenaikan BBM kepada pemerintah.

"Sebenarnya untuk menaikkan harga BBM ini itu di dalam APBN 2011, Undang-Undang APBN-nya menyatakan bahwa ada pembatasan penggunaan BBM yaitu misalnya pada mobil tertentu atau mobil yang diizinkan menggunakan bensin bersubsidi," ungkap Jafar kepada wartawan sebelum memulai sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Selain itu, langkah kedua yang diambil pemerintah yakni menerapkan peralihan dari BBM ke BBG. Namun, karena ketidaksiapan infrastruktur sampai dengan saat ini maka peralihan tersebut ditunda.

Dia juga menerangkan saat ini, harga ICP sudah menyentuh harga USD120 juta per barel. Padahal asumsi di APBN itu USD90 juta. "Jadi sudah berbeda USD30 juta per barel. Bisa dibayangkan itu, kemudian sebenarnya yang dimaksud dengan subsidi itu juga uang rakyat yang di dalam APBN itu diberikan subsidi kepada BBM," kata dia.

Jafar juga menambahkan bahwa sebenarnya yang diberikan adalah pengurangan harga BBM, sehingga bisa diberikan untuk hal lain.

Dia mengatakan, jika terjadi konflik di Timur Tengah maka harga minyak dunia bisa kembali meningkat hingga USD140 juta per barel. "Kalau terjadi gesekan-gesekan di Timur Tengah maka harga minyak bisa naik menjadi USD130 juta atau USD140 juta. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah bisa memberikan pengurangan subsidi kepada BBM untuk peruntukan yang lain," jelas dia.

Karenanya, dia berharap dengan adanya kenaikan BBM maka pengurangan subsidi BBM dapat dilakukan dan anggaran tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan yang lainnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0472 seconds (0.1#10.140)