Kemenakertrans sediakan layanan online untuk TKA

Selasa, 06 Maret 2012 - 16:11 WIB
Kemenakertrans sediakan layanan online untuk TKA
Kemenakertrans sediakan layanan online untuk TKA
A A A
Sindonews.com - Optimalisasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing(TKA), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah melakukan salah satu upaya pembenahan dalam pelayanan penggunaan tenaga kerja asing adalah dengan menyediakan pelayanan online.

Sekjen Kemenakertrans Muchtar Luthfie mengatakan upaya pembehanan ini juga merupakan salah satu bagian dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Salah satu langkah pembenahan dalam pelayanan penggunaan tenaga kerja asing adalah dengan menyediakan pelayanan online melalui website di www.tka-online.depnakertrans.go.id.

“Sejak Januari 2012, kami sudah memberlakukan pelayanan online yang mengubah layanan dari sistem manual ke elektronik. Sistem pelayanan online ini bakal meminimalisir interaksi pemohon dengan petugas, sehingga dapat mencegah aksi suap dan gratifikasi,” jelas Muchtar.

Untuk mengoptimalkan pelayanan online system ini Kemnakertrans pun telah melakukan koordinasi antar intansi teknis tekait yaitu dengan pihak perbankan untuk menjamin akurasi data dan pembayaran dana kompensasi TKA. Selanjutnya sedang dirintis kerjasama Ditjen Imigrasi-Kemenkumham untuk bersama-sama memanfaatkan data TKA dalam proses memperoleh rekomendasi visa bekerja, agar pendataan dapat dilakukan secara lebih tepat, cepat dan transparan.

“Sesuai dengan arahan dan bimbingan dari KPK, kami telah tingkatkan aspek keterbukaan informasi dalam pelayanan penggunaan TKA mengenai tata cara dan persyaratan penggunaan TKA dengan jangka waktu penyelesaian pelayanan sesuai dengan SO,” paparnya.

Pihak Kemenakertrans, lanjut Muchtar, pun melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat dan para pengguna TKA. Bagi para pejabat dan petugas pengurus perijinan TKA pun telah dilakukan pembinaan secara intensif melalui pengawasan melekat.

“Sarana dan prasarana pelayanan penggunaan TKA telah ditingkatkan. Loket pelayanan ditambah dari lima menjadi 10 loket. Selain itu, disediakan juga monitor penayangan hasil pelayanan, mesin antrian dan penambahan monitor cctv untuk mernantau seluruh kegiatan pelayanan penggunaan tenaga kerja asing agar pelayanan berjalan tertib dan transparan," urainya.

Bentuk sosialisasi lainnya adalah dengan memasang banner dan stiker anti korupsi di seluruh ruangan pelayanan dan ruang kerja. Selain itu ditayangkan juga melalui tampilan anti korupsi pada monitor pelayanan penggunaan tenaga kerja asing.

Saat ini, tambah Muchtar pihak Kemnakertrans dan KPK sedang melakukan kajian menyeluruh pembenahan pelayanan publik di bidang perizinan TKA. Dengan kajian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik sekaligus memperbaiki kembali citra pemerintah di mata masyarakat. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)