Takut overkuota, pemerintah minta 43 juta KL BBM

Rabu, 07 Maret 2012 - 18:44 WIB
Takut overkuota, pemerintah...
Takut overkuota, pemerintah minta 43 juta KL BBM
A A A
Sindonews.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang diajukan pemerintah kepada DPR di dalamnya tidak hanya berisi seputar kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetapi juga besaran kuota BBM yaitu 43 juta Kilo Liter (KL).

Menteri keuangan Agus Martowardojo menyatakan permintaan kuota ini naik dari permintaan sebelumnya yang sebesar 40 juta KL. "Naik sedikit jadi 43 Juta KL karena 40 juta itu terlalu dikit," ungkap Agus saat ditemui seusai menghadiri sidang DEN di Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Menurutnya, jika diperhatikan pada kondisi tahun lalu, terlihat ada kenaikan yang cukup jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah.

"Kita perhatikan selama Januari dan Febuari, rata-rata kenaikan itu dari kisaran 7 persen dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun yang lalu. Jadi kita harus masukkan satu angka yang cukup realistis," jelasnya.

Pada berita sebelumnya pada desember 2011 lalu pemerintah sempat mengalami overkuota BBM yang mencapai 1,29 juta KL yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, bahwa salah satu poin terjadinya overkuota pada Desember 2011 adalah melonjaknya pertumbuhan kendaraan bermotor Indonesia.

"Kondisi tersebut terjadi karena beberapa faktor, dimana di antaranya adalah penambahan jumlah kendaraan bermotor, yakni sepeda motor bertambah 850 ribu, mobil bertambah 900 ribu. Kemudian ada migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi dikarenakan harga yang senjang," jelas Jero. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7416 seconds (0.1#10.140)