Penimbun BBM jangan menari diatas penderitaan

Rabu, 07 Maret 2012 - 19:31 WIB
Penimbun BBM jangan...
Penimbun BBM jangan menari diatas penderitaan
A A A
Sindonews.com - Kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir akan menimbulkan tindak penimbunan BBM oleh beberapa pihak yang tak bertanggung jawab. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyesalkan tingkah laku masyarakat yang secara sengaja melakukan penimbunan BBM.

"Saya minta kepada para penimbun, janganlah menari diatas penderitaan kita," ujar Jero seusai menghadiri Sidang Paripurna DEN di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Jero mengungkapkan, bahwa usaha yang dilakukan para penimbun itu merupakan tindakan yang menyusahkan pemerintah. Padahal kalau ingin berusaha, menurutnya, dapat dilakukan dengan cara yang normal dan baik.

"Rakyat kita banyak yang lihai untuk menimbun. Padahal pemerintah pusing memikirkan BBM, sampai menaikkan itu karena terpaksa. Tegas saya katakan bahwa saya tidak mencari dana pemilu dengan kenaikan BBM," tegasnya.

Maka dari itu, Jero menambahkan bahwa sudah menyampaikan ke Menko Polhukam untuk menindak dengan tegas bagi siapa saja masyarakat yang melakukan penimbunan.

"Kalau tahu, tangkap, dan adili. Masyarakat juga mari awasi agar cepat ditindak hal tersebut," pungkasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
36 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved