Pembelian BBM oleh pengecer dibatasi

Jum'at, 09 Maret 2012 - 11:43 WIB
Pembelian BBM oleh pengecer...
Pembelian BBM oleh pengecer dibatasi
A A A


Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo mulai melakukan antisipasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) April mendatang. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan melakukan pembatasan pembelian BBM oleh pengecer.

”Disperindag berencana melakukan pengawasan terkait stok di lapangan. Selain itu, kami juga akan membatasi pembelian oleh pengecer,” kata Kepala Disperindag Sukoharjo Sriyono, Kamis 8 Maret 2012.

Pengawasan terkait stok BBM akan dikoordinasikan dengan instansi lain seperti polres dan juga pengelola SPBU. Dengan sejumlah upaya tersebut diharapkan tidak ada penimbunan BBM.

Terkait rencana kenaikan BBM, Disperindag sudah menemukan satu masalah yang dialami oleh para pengecer bensin di wilayah Kecamatan Kartasura. Masalah muncul beberapa hari lalu saat pengecer tersebut tidak bisa kulakan membeli bensin di SPBU Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Oleh pihak pengelola SPBU, pengecer tersebut disarankan meminta surat rekomendasi dari Disperindag Sukoharjo. Surat tersebut akhirnya diberikan dan dipergunakan oleh pengecer untuk kulakan bensin.

”Ini hanya contoh masalah kecil yang sudah terjadi menghadapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari ketika dikonfirmasi terkait persiapan kenaikan harga BBM menegaskan jajarannya siap melakukan pengawasan di lapangan, khususnya pengawasan di SPBU. ”Nanti anggota polisi akan ditempatkan di SPBU untuk melakukan pengawasan,” ucapnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6609 seconds (0.1#10.140)