Kenaikkan tarif listrik pukul industri pengolahan

Jum'at, 09 Maret 2012 - 12:54 WIB
Kenaikkan tarif listrik pukul industri pengolahan
Kenaikkan tarif listrik pukul industri pengolahan
A A A


Sindonews.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) -dulunya disebut tarif dasar listrik (TDL)- tahun ini dipastikan memukul industri pengolahan. Biaya produksi akan meningkat signifikan.

“Kalau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu pengaruhnya tidak seberapa, tapi listrik itu besar sekali dampaknya. Itu hantaman bagi industri karena biaya dari listrik cukup besar,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi, Kamis 8 Maret 2012.

Berdasarkan pengalaman, setiap kali terjadi kenaikan TTL, industri selalu terpukul. Kondisi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan, tapi juga bisa mematikan industri. Khususnya yang berskala kecil.

Sekadar informasi, pemerintah pusat sudah mengusulkan kenaikan TTL bagi pelanggan di atas 900 volt ampere (VA) sebesar 10 persen mulai Mei mendatang. Kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, Mei nanti naik 3 persen,Juni 3 persen, dan Juli 4 persen.

Bila rencana kenaikan TTL juga disetujui DPR, pengusaha akan kelimpungan karena waktunya berdekatan dengan kenaikan harga BBM yang akan diberlakukan mulai 1 April 2012.

Tahun ini Jateng menargetkan pertumbuhan industri pengolahan 8 persen. Angka itu sedikit meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun lalu sebesar 6,9 persen. Jika pemerintah juga menaikkan TTL maka pengusaha melalui Apindo akan meminta insentif. Insentif ini untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung industri akibat kenaikan TTL.

“Pemerintah tentu tidak ingin industri dalam negeri tak tumbuh. Nah, kalau TTL dinaikkan, industri harus diberikan insentif,” kata Frans.

Kekhawatiran terpukulnya industri juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Semarang Agung Wahono. “Bagi kami industri tekstil, kenaikan tarif tenaga listrik itu jadi hal yang memberatkan,” ucapnya.

Kenaikan TTL sangat membebani industri, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Mengingat beban biaya listrik tergolong cukup besar dalam kegiatan produksi usaha tersebut. Pihaknya mengutarakan kebijakan menaikkan TTL akan menghambat perkembangan industri.

“Seharusnya pemerintah tidak memberikan beban yang lebih kepada pengusaha. Utamanya menyangkut tarif listrik karena itu sangat berpengaruh terhadap laju industri,” katanya. (bro)

()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7489 seconds (0.1#10.140)