Gubernur Jatim didesak setujui working interest WMO

Jum'at, 09 Maret 2012 - 13:12 WIB
Gubernur Jatim didesak setujui working interest WMO
Gubernur Jatim didesak setujui working interest WMO
A A A


Sindonews.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) patungan Gresik-Bangkalan yaitu PT Gerbang Oil dan Gas Jatim West Madura Offshore (WMO) mendesak Gubernur Soekarwo menuntaskan working interest (WI) blok WMO. Molornya kesepakatan ini menyebabkan setoran pendapatan masing-masing daerah sebesar Rp10 miliar terhambat.

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat seharusnya mendukung kesepakatan kerja sama pengelolaan blok WMO. Kami sudah mengirimkan surat ke presiden dan sudah ada jawaban agar gubernur Jatim segera memediasi penyelesaian WI Blok WMO,” kata Bukhori, juru bicara BUMD tersebut kepada wartawan, Jumat (/3/2012).

Menurut dia, sebagai institusi kepanjangan pemerintah pusat di daerah, gubernur seharusnya melakukan penyelesaian sengketa secara persuasif, bukan sebaliknya justru memperkeruh keadaan. Padahal, dua BUMD ini telah melakukan kerja sama terkait pengelolaan WI di Blok WMO.

“Kalau penyelesaian ini terus menggantung dua BUMD ini mengalami kerugian. Sebab, bisa jadi penerimaan PAD Rp10 miliar perbulan tertunda kendati masih bisa berharap pada bisnis niaga penyaluran gas,” ujarnya.

Agar penerimaan PAD tidak tertunda, lanjut Bukhori yang juga Dirut BUMD Migas Gresik, dua bupati pemilik BUMD baik itu dari Gresik dan Bangkalan tetap berjuang untuk mendapatkan hak pengelolaan, salah satunya mendesak gubernur segera menindaklanjuti surat dari presiden.

“Kami masih terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada gubernur. Jangan sampai gubernur kehilangan muka karena kasus pengelolahan blok WMO,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini produksi blok WMO menghasilkan 17.000 barel per hari. Sementara untuk gas, blok WMO menghasilkan 165 MMSCFD.

Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan meminta hak pengelolaan melalui WI minimal 30 persen. Namun hingga kini permintaan ini belum disetujui Pemprov Jatim. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6922 seconds (0.1#10.140)