Penyatuan timezone akan berikan penghematan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa penyatuan Timezone yang ada di Indonesia akan memberikan penghematan pada beberapa poin.
"Kalau timezone kita katakan sama dengan negara-negara tetangga maka kita banyak sekali melakukan penghematan, baik itu trafik maupun dalam jam kerja, dan maupun didalam aktifitas ekonomi lainnya," ujar Hatta kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (11/3/2012).
Mengenai kepastian rencana tersebut akan direalisasikan pemerintah, Hatta belum dapat mempublikasikan. Namun sampai dengan saat ini, dia mengakui bahwa hampir semua pihak mendukung hal tersebut. Mengingat juga penghematannya akan mecapai jumlah yang besar.
"Ada perhitungan studi yang mengatakan bisa menghemat triliunan dalam hal itu , yang penting kita lebih efisien dalam pengaturan dan sebagainya. Jadi saya kira kita dukung, studi itu baik," jelasnya.
Hatta juga coba mencontohkan, mengenai perjalanan yang dilakukannya tadi malam ke Provinsi Aceh. Dari contoh tersebut terlihat perbedaan yang mendasar mengenai pentingnya penyatuan zona waktu tersebut.
"Saya kira zona waktu itu sangat penting bagi kita. Saya ambil contoh misalkan, saya baru pulang dari Aceh, itukan masukan WIB tapi maghribnya sudah jam 7 disana, jadi secara faktual timezonenya sudah sama dengan singapur, malsia, dan daerah-daerah disitu, tapi pengaturannya masuk dalam timezone yang wilayah sini," pungkasnya
Sekedar informasi, guna memicu laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah berencana menyatukan perbedaan wilayah waktu Indonesia yang saat ini dibagi ke dalam tiga zona waktu. Nantinya, zona bagian Tengah (Wita) akan menjadi patokan. Dengan demikian batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8.
Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) Edib Muslim mengatakan dasar pemberlakuan zona satu waktu ini di antaranya adalah efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Menurutnya, dengan adanya satu waktu ini maka dari 190 juta penduduk yang biasanya melakukan aktivitas bersamaa dalam zona WIB, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.
Edib menambahkan, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.
Penerapan zona satu waktu ini, dalam paparan KP3Ei, direncanakan akan berlaku pada 17 Agustus 2012 dan hanya membutuhkan Peraturan Presiden (PP) sebagai payung hukumnya.
"Kalau timezone kita katakan sama dengan negara-negara tetangga maka kita banyak sekali melakukan penghematan, baik itu trafik maupun dalam jam kerja, dan maupun didalam aktifitas ekonomi lainnya," ujar Hatta kala ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (11/3/2012).
Mengenai kepastian rencana tersebut akan direalisasikan pemerintah, Hatta belum dapat mempublikasikan. Namun sampai dengan saat ini, dia mengakui bahwa hampir semua pihak mendukung hal tersebut. Mengingat juga penghematannya akan mecapai jumlah yang besar.
"Ada perhitungan studi yang mengatakan bisa menghemat triliunan dalam hal itu , yang penting kita lebih efisien dalam pengaturan dan sebagainya. Jadi saya kira kita dukung, studi itu baik," jelasnya.
Hatta juga coba mencontohkan, mengenai perjalanan yang dilakukannya tadi malam ke Provinsi Aceh. Dari contoh tersebut terlihat perbedaan yang mendasar mengenai pentingnya penyatuan zona waktu tersebut.
"Saya kira zona waktu itu sangat penting bagi kita. Saya ambil contoh misalkan, saya baru pulang dari Aceh, itukan masukan WIB tapi maghribnya sudah jam 7 disana, jadi secara faktual timezonenya sudah sama dengan singapur, malsia, dan daerah-daerah disitu, tapi pengaturannya masuk dalam timezone yang wilayah sini," pungkasnya
Sekedar informasi, guna memicu laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah berencana menyatukan perbedaan wilayah waktu Indonesia yang saat ini dibagi ke dalam tiga zona waktu. Nantinya, zona bagian Tengah (Wita) akan menjadi patokan. Dengan demikian batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT) +8.
Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) Edib Muslim mengatakan dasar pemberlakuan zona satu waktu ini di antaranya adalah efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Menurutnya, dengan adanya satu waktu ini maka dari 190 juta penduduk yang biasanya melakukan aktivitas bersamaa dalam zona WIB, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.
Edib menambahkan, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga ekologi.
Penerapan zona satu waktu ini, dalam paparan KP3Ei, direncanakan akan berlaku pada 17 Agustus 2012 dan hanya membutuhkan Peraturan Presiden (PP) sebagai payung hukumnya.
()