BPH Migas serahkan penimbun ke Satgas
A
A
A
Sindonews.com - Terkait dengan maraknya penimbunan BBM yang terjadi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan pengawasan BBM ke Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti temuan.
Menurut Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng, koordinasi yang dilakukan untuk kedepannya sudah dipertegas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing lembaga.
"Sekarang ini ada koordinasi dari satgas yang jelas, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga. Sedangkan kepolisian, BIN, dan BPH bagaimana? Itu akan berjalan sesuai porsinya," ujar Andi seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).
Perbedaan porsi tersebut, dijelaskannya, melalui realisasi pengawasan yang terjadi di lapangan. "Misalnya jika ditemukan penimbunan, itu berarti masalah hukum nantinya, karenanya satgas yang melaksanakan operasinya. Kalau kita (BPH Migas) mengatur saja. Contohnya, jangan sampai mobil truk pertambangan yang harusnya menggunakan BBM nonsubsidi tapi pakai BBM subsidi, hal seperti ini kan banyak," tuturnya.
Andi juga mengatakan jika terjadi kenaikan BBM, maka dari segi pengawasan sebenarnya akan lebih ringan karena harga BBM subsidi dan BBM nonsubsidi tidak terlalu jauh berbeda.
Mengenai SPBU yang berani melakukan penimbunan, maka akan ada penindakan tegas. "Dari Pertamina, jika ada SPBU yang melakukan penimbunan, maka akan ditutup segera," pungkas Andi. (bro)
()