PDAM belum terima surat resmi kenaikan

Senin, 12 Maret 2012 - 16:22 WIB
PDAM belum terima surat...
PDAM belum terima surat resmi kenaikan
A A A
Sindonews.com - Terkait keputusan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyetujui kenaikan tarif Kali Surabaya yang selama ini menjadi bahan baku air PDAM. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengaku belum menerima surat resmi kenaikan dari Perum Jasa Tirta.

Meski demikian, PDAM masih belum bisa menerima kenaikan tarif air tersebut secara bulat. Artinya PDAM masih terus melakukan pendekatan ke Provinsi atau gubernur agar ada kelonggaran atas kebijakan tersebut.

Direktur Distribusi PDAM Surya Sembada Tatur Djauhari mengatakan, PDAM terus berupaya agar kenaikan tarif air baku dari Perum Jasa Tirta bisa dikurangi. Kalau pun harus naik maka naiknya tidak terlalu besar.

Selain itu, kalau kenaikan itu tidak bisa dinego lagi PDAM meminta agar ada perbaikan mutu air baku tersebut. Sebab, dengan adanya perbaikan mutu biaya pengolahan air baku bisa berkurang, sehingga pengeluaran uang PDAM tidak membengkak.

“Kalau kualitas air baku itu kualitasnya bagus saya kira biaya pengolahan air sungai menjadi air minum berkurang. Selanjutnya, sisa uang pengelolaan uangnya bisa digunakan untuk membayar tarif air baku tersebut. Dengan demikian pengeluaran PDAM tidak membengkak dan PDAM tidak perlu menaikkan tarifnya ke pelanggan,” jelasnya, Senin (12/3/2012).

Atas kondisi itu PDAM Surabaya tidak menutup kemungkinan bakal menaikkan tarif airnya ke pelanggan. Alasannya, kenaikan tarif air baku dari Rp84,5 per meter kubik menjadi Rp112 per meter kubik atau sekitar Rp 27,5 per meter kubik. Mencapai 32,5 persen dan itu dinilai PDAM sangat tinggi.

Bila pasokan air dari Perum Jasa Tirta sebesar 9.000 meter kubik per menit dan bila membeli air tersebut dengan harga yang ada sekarang ini, perusahaan milik Pemkot Surabaya ini harus mengeluarkan uang sekitar Rp1,6 miliar per bulan. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6721 seconds (0.1#10.140)