Organda naikkan tarif angkot 35%
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 35 persen sebagai imbas dari rencana naiknya harga BBM mulai 1 April mendatang.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, tarif angkutan sudah pasti akan naik sebagai imbas kenaikan harga BBM. Hasil perhitungan Organda KBB, tarif angkutan lokal bisa naik hingga 35%,” ucap Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan.
Menurut dia, keputusan itu memang memberatkan. Tapi jika tidak dinaikkan maka pengusaha angkutan akan semakin merugi.
Saat ini, banyak pengusaha angkutan yang sudah kembang kempis karena dampak kemudahan prosedur mendapatkan sepeda motor dari dealer.
Belum lagi angkutan sektor pekerja/karyawan pun berkurang banyak karena adanya perusahaan-perusahaan yang memiliki bus karyawan sendiri. Sehingga ketika harga BBM dinaikkan, bukan tidak mungkin pengusaha angkutan yang gulung tikar.
Di KBB, saat ini tercatat 2.500 pengusaha angkutan dengan total trayek angkutan 31 jalur. Rata-rata satu pengusaha angkutan memiliki lebih dari dua kendaraan yang didapatkannya dengan jalan kredit. Maka dari itu, dia memastikan ketika harga BBM naik yang akan memicu kenaikan sparepart, dan kebutuhan lainnya, maka akan semakin menambah beban pengeluaran para pengusaha angkutan.
Apalagi hasil rapat dengan Organda Jawa Barat, subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pengusaha angkutan dari pemerintah pusat tidak ada. Padahal, itu sudah diwacanakan.
“Kami inginnya agar BBM ini tidak naik, karena BBM adalah hal yang vital,” tegasnya seraya mengatakan pada Kamis lusa Organda se-Jawa Barat akan melakukan aksi penolakan kenaikan BBM ke Pemprov Jabar.
Salah seorang pengusaha angkutan trayek Padalarang-Cipeundeuy, Dede Rohmana, 44,membenarkan jika kenaikkan BBM akan semakin membebani pengeluarannya. Saat ini pengeluaran rutin per bulan untuk kredit kendaraan, dia harus mengeluarkan biaya Rp2 juta. Belum lagi pengeluaran untuk BBM yang mencapai Rp5 juta per bulan, karena rata-rata satu kendaraan miliknya menghabiskan bensin 40 liter per hari.
Sementara itu, Polres Bandung menginstruksikan pengamanan guna mengantisipasi adanya aksi perusakan, pemboikotan distribusi serta penimbunan BBM jelang kenaikan harga BBM. Rencana pengamanan pendistribusian tersebut disampaikan saat pertemuan Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugraha dengan para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mapolres Bandung, Senin 12 Maret 2012.
“SPBU tidak boleh ada yang tutup. Jika ada yang tutup, petugas akan mengecek ke lokasi, ini untuk mengantisipasi penimbunan yang dilakukan para pemilik SPBU,” ungkap Sandi.
Lebih lanjut Sandi menandaskan, bagi mahasiswa atau warga yang mau berdemo baru bisa dimulai 25 Maret mendatang. Polres tidak akan mencegah unjuk rasa sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak anarkis.
Salah satu pengusaha SPBU asal Kecamatan Paseh, Eman Hidayat, mengatakan pembelian BBM menjelang kenaikan harga memang dibatasi, maksimal 250 liter atau delapan jeriken.
“Itu juga harus menyerahkan surat keterangan dari pemerintah desa dan polsek agar bisa dilayani,” kata Eman.
Kapolres Cimahi AKBP Anwar menyatakan, menyiapkan sedikitnya 421 personel untuk mengamankan 32 SPBU di Kota Cimahi dan KBB. (bro)
()