Chandra Hamzah gagal lolos calon DK OJK

Selasa, 13 Maret 2012 - 12:12 WIB
Chandra Hamzah gagal...
Chandra Hamzah gagal lolos calon DK OJK
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui tahap seleksi tes kesehatan, panitia seleksi (Pansel) Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Calon DK OJK) mengungkapkan hanya 37 orang yang lolos dan Chandra Hamzah salah satu calon DK OJK tidak termasuk didalamnya.

"Setelah lulus kesehatan masuk ke kompetensi. Ada 37 orang yang masuk ke seleksi kompetensi," ungkap Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo, kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Agus menambahkan, tahap selanjutnya yaitu tahap kompetensi, akan dilakukan dalam kurun waktu 14 Maret 2012 hingga 17 Maret 2012 mendatang.

"Untuk OJK kita sedang menyelesaikan seleksi. Sekarang masuk ke review kompetensi. Insya Allah dilaksanakan 14 Maret-17 Maret 2012. Jadi 21 Maret sudah bisa diselesaikan untuk diajukan ke presiden," paparnya.

Sebelumnya pansel calon anggota DK OJK telah menetapkan sebanyak 38 calon yang dinyatakan lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kapabilitas) dari 87 orang yang ada.

Agus mengungkapkan, dalam seleksi kapabilitas dimaksud, dilakukan penilaian profil oleh penyedia jasa profile assessment independen yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (proses lelang).

"Adapun tujuan dari penilaian profil tersebut adalah untuk mengetahui kompetensi dan personality calon anggota DK OJK, antara lain meliputi aspek kepemimpinan, integritas, independensi, strategic thinking, strategic execution, stakeholders management, kemampuan komunikasi, etika, fairness, sinergi dan coordination and alignment," jelas dia.

Menurutnya, seleksi kapabilitas dilakukan dengan mempertimbangkan dokumen profile assessment, riwayat hidup yang divalidasi, dan hasil masukan dari masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak atas diri calon anggota DK OJK.

Proses seleksi kapabilitas berlangsung selama 12 hari kerja yaitu sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2012, yang dapat dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap assessment 21 sampai 25 Februari 2012, sementara profile assessment diselenggarakan oleh PT Iradat Konsultan atau konsultan SDM independen.

Calon DK OJK yang lulus seleksi tahap II, selanjutnya akan memasuki seleksi Tahap III (Seleksi Kesehatan) yang akan diselenggarakan pada 9-10 Maret 2012. Selain itu, ke 38 calon DK OJK tersebut, diharuskan menyerahkan penulisan makalah kompetensi. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
11 menit yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
49 menit yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1 jam yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
3 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved