Chandra Hamzah gagal lolos calon DK OJK

Selasa, 13 Maret 2012 - 12:12 WIB
Chandra Hamzah gagal...
Chandra Hamzah gagal lolos calon DK OJK
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui tahap seleksi tes kesehatan, panitia seleksi (Pansel) Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Calon DK OJK) mengungkapkan hanya 37 orang yang lolos dan Chandra Hamzah salah satu calon DK OJK tidak termasuk didalamnya.

"Setelah lulus kesehatan masuk ke kompetensi. Ada 37 orang yang masuk ke seleksi kompetensi," ungkap Ketua Pansel OJK Agus Martowardojo, kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Agus menambahkan, tahap selanjutnya yaitu tahap kompetensi, akan dilakukan dalam kurun waktu 14 Maret 2012 hingga 17 Maret 2012 mendatang.

"Untuk OJK kita sedang menyelesaikan seleksi. Sekarang masuk ke review kompetensi. Insya Allah dilaksanakan 14 Maret-17 Maret 2012. Jadi 21 Maret sudah bisa diselesaikan untuk diajukan ke presiden," paparnya.

Sebelumnya pansel calon anggota DK OJK telah menetapkan sebanyak 38 calon yang dinyatakan lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kapabilitas) dari 87 orang yang ada.

Agus mengungkapkan, dalam seleksi kapabilitas dimaksud, dilakukan penilaian profil oleh penyedia jasa profile assessment independen yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (proses lelang).

"Adapun tujuan dari penilaian profil tersebut adalah untuk mengetahui kompetensi dan personality calon anggota DK OJK, antara lain meliputi aspek kepemimpinan, integritas, independensi, strategic thinking, strategic execution, stakeholders management, kemampuan komunikasi, etika, fairness, sinergi dan coordination and alignment," jelas dia.

Menurutnya, seleksi kapabilitas dilakukan dengan mempertimbangkan dokumen profile assessment, riwayat hidup yang divalidasi, dan hasil masukan dari masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak atas diri calon anggota DK OJK.

Proses seleksi kapabilitas berlangsung selama 12 hari kerja yaitu sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2012, yang dapat dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap assessment 21 sampai 25 Februari 2012, sementara profile assessment diselenggarakan oleh PT Iradat Konsultan atau konsultan SDM independen.

Calon DK OJK yang lulus seleksi tahap II, selanjutnya akan memasuki seleksi Tahap III (Seleksi Kesehatan) yang akan diselenggarakan pada 9-10 Maret 2012. Selain itu, ke 38 calon DK OJK tersebut, diharuskan menyerahkan penulisan makalah kompetensi. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
1 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved