Priyo: Sidak Komisi III DPR tak perlu diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai Menteri Keuangan Agus Martowardojo semestinya tidak perlu protes terkait kunjungan (sidak) Komisi III DPR RI ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Selasa 13 Maret 2012, kemarin.
Menurut Priyo, apa yang dilakukan Komisi III DPR merupakan kunjungan biasa, dan yang terpenting sudah dikoordinasikan dengan Komisi terkait.
"Peristiwa itu (kujungan komisi III) tidak perlu diprotes selama sudah ada koordinasi dengan komisi terkait. Pimpinan DPR memberikan izin, kalau sudah ada koordinasi pasti disetujui," tutur Priyo kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengingatkan kepada Komisi XI DPR RI agar lebih memperhatikan kembali mengenai tindakan komisi-komisi lain yang secara sengaja masuk tanpa izin ke Kementerian Keuangan.
"Saat diskusi dengan Komisi XI, saya sampaikan bahwa komisi XI adalah pihak yang tepat dengan Kementerian Keuangan. Jadi pembinaan atau pengawasan dari pada Kemenkeu itu hanya bisa dilakukan oleh komisi XI. Kami mengingatkan ke komisi XI untuk jangan mudah mengizinkan komisi lain masuk ke Kementerian Keuangan," ujar Agus seusai melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, kemarin.
Dari kondisi tersebut, Agus menilai Komisi yang bersangkutan tersebut tidak bekerja sesuai dengan porsinya. Sehingga akan mengakibatkan ketidakjelasan terhadap hasil yang diterima dari tindakan tersebut. (bro)
()