Aturan outsourcing harus segera dilaksanakan

Rabu, 14 Maret 2012 - 20:12 WIB
Aturan outsourcing harus...
Aturan outsourcing harus segera dilaksanakan
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melantik Ruslan Irianto Simbolon sebagai Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi naik jabatan menjadi Eselon I menggantikan Myra M Hanartani yang memasuki usia pensiun.

Muhaimin meminta kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang baru untuk segera menyelesaikan penyempurnaan komponen pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak serta penyempurnaan pelaksanaan outsourcing terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Muhaimin pun memerintahkan agar segera membuat pedoman penyelesaian mogok kerja; dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial; serta pelaksanaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), khususnya BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan hubungan industrial.

"Dirjen yang baru harus langsung bekerja untuk menciptakan pelaksanaan pembinaan hubungan industrial yang industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sehingga dapat menjamin kelangsungan usaha perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," kata Muhaimin, Rabu (14/3/2012).

Muhaimin menjelaskan tugas Dirjen yang baru memang tidak mudah. Pelaksanaan pembinaan hubungan industrial, selalu dihadapkan kepada masalah-masalah yang dapat mempergaruhi suasana kondusif atau tidaknya suatu hubungan industrial.

"Permasalahan di bidang ketenagakerjaan seperti perluasan kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja; faktor sosial, ekonomi dan politik, memiliki pengaruh yang sangat dominan terhadap kondusif atau tidaknya suatu hubungan industrial," paparnya.

Masalah hubungan industrial akhir-akhir ini dinamikanya cukup tinggi. Hal tersebut ditandai dengan semakin maraknya tuntutan atau aspirasi pekerja, seperti: hak berserikat; memperoleh kehidupan yang layak; pelaksanaan kontrak kerja dan outsourcing; serta pelaksanaan jaminan sosial.

"Keberhasilan pembangunan hubungan industrial sangat dipengaruhi intensif atau tidaknya dialog yang kita lakukan dengan para stakeholder, baik di dalam kelembagaan ketenagakerjaan, maupun dengan pihak-pihak yang berada di luar kelembagaan ketenagakerjaan," ujar Muhaimin.

"Karena itu saya meminta agar dialog-dialog hubungan industrial dapat lebih dimaksimalkan, dengan maksud agar dapat memahami masalah-masalah hubungan industrial di lapangan," pungkasnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
50 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved