Tarif bus naik, penumpang beralih naik KA

Jum'at, 16 Maret 2012 - 14:35 WIB
Tarif bus naik, penumpang beralih naik KA
Tarif bus naik, penumpang beralih naik KA
A A A


Sindonews.com - Jumlah penumpang kereta api (KA) di Stasiun Kota Baru Malang yang melayani jurusan lokal melonjak. Kondisi ini salah satunya dipicu adanya penerapan tarif bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang tidak sesuai ketentuan.

Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Malang Nanang Eko menyebutkan, lonjakan jumlah penumpang untuk KA jurusan lokal terjadi sejak seminggu terakhir. Kondisi ini dibuktikan dengan habisnya tiket KA Penataran yang melayani rute Malang-Surabaya dan Malang-Blitar. Tiket KA bahkan selalu habis sejak lima jam sebelum keberangkatan.

”KA Penataran dalam seminggu terakhir padat. Banyak penumpang yang memilih naik kereta karena tarif angkutan umum naik,” tuturnya.

Meski mengalami peningkatan jumlah penumpang, menurut Nanang, belum ada kebijakan untuk menambah jumlah rangkaian kereta karena dinilai masih mampu menampung lonjakan penumpang. Satu kereta memiliki kapasitas 106 tempat duduk ditambah 25 penumpang berdiri.

Satu rangkaian KA Penataran terdiri antara 4-5 kereta. Selain belum menambah jumlah rangkaian kereta, juga tidak ada kebijakan untuk menaikkan harga tiket KA kelas ekonomi. Tarif KA ekonomi masih Rp4.000/orang.

”Ini adalah tarif subsidi dari pemerintah. Sampai saat ini belum ada kebijakan untuk menaikkannya,” terangnya.

Sebelumnya, diketahui ada indikasi kenaikan tarif bus AKDP dari Terminal Arjosari secara ilegal. Sayangnya, indikasi tersebut sulit dibuktikan, sehingga petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Polres Malang Kota tidak bisa mengambil tindakan tegas.

Kenaikan tarif di Terminal Arjosari terjadi pada bus ekonomi jurusan Malang-Surabaya. Dari seharusnya Rp8.000, naik menjadi Rp10.000.

Namun, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Malang Agoes Moelyanto menilai kenaikan tersebut wajar. Menurutnya, pemberlakuan tarif sesuai ketentuan ada batas atas dan bawah. ”Kenaikan Rp2.000 pada bus ekonomi jurusan Malang-Surabaya masih dalam batas wajar,” tegasnya.

Indikasi kenaikan secara illegal juga terjadi pada bus patas jurusan Malang-Surabaya. Dari seharusnya hanya Rp15.000, kini, ada yang menaikkan menjadi Rp20.000. Sementara bus jurusan Malang-probolinggo yang seharusnya hanya Rp12.000, juga ada yang menaikkan menjadi antara Rp14.000-Rp16.000. Pemberlakuan tarif ilegal juga sering dikeluhkan pengguna angkota.

Penumpang dari Terminal Arjosari untuk tujuan Terminal Hamid Rusdi maupun Terminal Landungsari bisa naik dua hingga tiga kali lipat dari ketentuan. Sesuai ketentuannya, tarif angkota jauh dekat Rp2.500, namun pada malam hari bisa naik menjadi Rp7.500. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)