BI tetapkan besaran DP kredit kendaraan

Jum'at, 16 Maret 2012 - 18:18 WIB
BI tetapkan besaran...
BI tetapkan besaran DP kredit kendaraan
A A A


Sindonews.com - Dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, Bank Indonesia (BI) mengatur besaran Loan To Value (LTV) alias Down Payment (DP) KKB.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan, LTV tidak mempengaruhi pertumbuhan kredit. "Tidak, sebetulnya itu kan sudah dipersiapkan sejak lama. Jadi mungkin situasi sebetulnya kalau dilihat kecepatan perkembangan ekonomi, kemungkinan perlambatan itu ada," ujar Darmin saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran BI No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

Dalam aturannya, diungkapkan Darmin, ditetapkan DP bagi KKB untuk roda dua minimal sebesar 25 persen, roda empat minimal 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen.

"Penetapan DP lebih rendah untuk kendaraan bermotor yang bersifat produktif bertujuan untuk mewujudkan keberpihakan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan kredit kendaraan bermotor yang secara resmi digunakan untuk kegiatan produktif namun tetap mempertimbangkan aspek prudential. Dan lebih menariknya lagi, lebih bagusnya lagi, ini sama-sama dilaksanakan di perbankan dan perusahaan pembiayaan," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowarjoyo, menyambut baik aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan yang dapat membuat industri sehat.

"Kita sambut baik karena bentuk-bentuk pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor, baik itu mobil atau sepeda motor tentu harus dijaga prinsip yang sehat dan mengatur tentang LTV sehingga ada down payment sampai dengan 30 persen itu adalah satu kebijakan untuk menjaga industri yang sehat," tandas Agus. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
33 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
4 jam yang lalu
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved