Kredit tanpa batas untuk PKL
A
A
A
Sindonews.com - Kabar gembira bagi para pedagang kaki lima ( PKL) di Surabaya dan Jawa Timur. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim melirik pelaku usaha sektor informal itu sebagai penerima kredit atau debitur.
Sebagai anak perusahaan Bank Jatim, BPR Jatim siap mengucurkan nilai kredit tanpa batas (unlimited). Syarat mendapatkan pinjaman pun diperlunak. Besaran suku bunga yang ditawarkan juga kompetitif, efektif 12 persen per tahun.
”Besaran kredit yang disediakan sesuai kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Termasuk PKL,” kata Direktur BPR Pemasaran BPR Jatim Subawi di sela pelantikan pengurus DPC Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) tingkat kecamatan se-Surabaya di Gedung Wanita Jalan Kalibokor, Sabtu 17 Maret 2012.
Menurut dia, dari 4,2 juta pelaku usaha mikro, termasuk PKL di Jatim, baru 30 persen yang bisa mengakses kredit perbankan. Sisanya, 70 persen lainnya belum tersentuh kredit, dan celakanya banyak di antaranya terjebak rentenir.
Plafon pagu pinjaman yang bisa diberikan, kata Subawi, antara Rp2 juta hingga Rp50 juta dan bahkan lebih. ”Untuk kredit bernilai kecil, tidak perlu agunan. Cukup dengan penjamin atau apalis kelompok pedagang. Jika pinjaman besar, baru diharuskan ada agunan. Bisa sertifikat hak milik (SHM) rumah dan lainnya,” paparnya.
Ketua DPP APKLI Ali Mahsun menambahkan, pihaknya selama ini berupaya mendorong PKL mengakses permodalan dengan bunga murah. ”Supaya pengajuan kredit mudah disetujui, APKLI menggandeng Primer Nasional Koperasi Bintang Lima di Jakarta sebagai apalis atau penjamin,” kata Ali yang juga Pembantu Rektor V Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jatim ini.
Supaya masing-masing kabupaten/kota bisa memberdayakan dan bukan penggusuran, pihaknya minta pengurus APKLI di daerah mengedepankan komunikasi dengan kepala daerah. Baik wali kota dan atau bupati. ”Perjanjian kerjasama harus dilakukan dengan pemerintah daerah. Yang juga perlu dilakukan menggandeng perusahaan yang bisa memberikan CSR (corporate social responsibility). Bisa berupa penataan dan pemberdayaan,” sarannya.
Kericuhan sempat mewarnai prosesi pelantikan pengurus DPC APKLI tingkat kecamatan se-Surabaya. Sejumlah pengurus tingkat kota memprotes Ketua DPD APKLI Surabaya Deki Sugeng. Deki dituding berjalan sendiri dan cenderung mengabaikan pengurus lainnya. Selain itu, Deki juga disebut-sebut bukan seorang pelaku usaha sektor informal, PKL.
Selain bukan warga Surabaya, Deki juga dinilai gagal mempertanggungjawabkan keuangan paguyuban pedagang di Pasar Pogot, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. ”Kami sebagai pengurus DPD APKLI Surabaya tidak diundang dalam acara ini. Rapat persiapan dan sebagainya tidak pernah dilibatkan. Kami ini pengurus yang dikuatkan SK DPP,” kata Eko Sutrisno, Wakil Sekretaris DPD APKLI Surabaya.
Dicecar banyak pertanyaan, Deki tak bisa memberi penjelasan. Khawatir terjadi hal tak diinginkan, beberapa personel Polsekta Gubeng melerai mereka yang bersitegang. Tahu hal ini, Deki jalan ngeloyor dan menghilang dari kerumunan. (bro)
()