Tarif angkutan peti kemas Medan naik 25%

Senin, 19 Maret 2012 - 10:55 WIB
Tarif angkutan peti...
Tarif angkutan peti kemas Medan naik 25%
A A A
Sindonews.com - Tarif angkutan peti kemas di Belawan, Medan mengalami kenaikan 13-25 persen untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Riau. Kenaikan tersebut merupakan dampak dari rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal April 2012.

“Setelah satu bulan wacana kenaikan BBM dilempar oleh pemerintah, kami sepakat untuk menaikkan tarif angkutan, terutama dari ongkos kenaikan truk,” ujar Sekretaris Wilayah DPW Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Sumut Wiluyo Hartono, di Sekretariat Gafeksi Medan, Minggu 18 Maret 2012.

Gafeksi atau juga dikenal dengan nama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memutuskan untuk menaikkan harga karena sejumlah elemen pendukung terlebih dahulu mengalami penyesuaian.

Salah satunya, menurut Wiluyo adalah harga ban dan spare part, yang sudah naik belum lama ini. Selain itu, penyesuaian juga terjadi pada tarif truk seiring permintaan kenaikan upah dari supir truk. Kenaikan tarif truk, kata Wiluyo berkisar 20-40 persen. Sehingga angkutan peti kemas harus melakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan 16 persen. Namun yang tertinggi mencapai 25 persen untuk wilayah Aceh.

”Untuk Medan kenaikan 16-18 persen. Sementara Tebing Tinggi, Kisaran dan Pematang Siantar sebesar 20-23 persen. Sedangkan pengiriman ke wilayah Aceh mengalami kenaikan 22-25 persen dari tarif sebelumnya,” paparnya.

Kenaikan tarif tersebut, lanjut Wiluyo, membuat tarif angkutan barang di Indonesia menjadi semakin mahal lagi. Sebelum kenaikan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan biaya logistik tertinggi.

Secara kelogistikan, Indonesia saat ini berada di urutan 145 dunia. Namun untuk urusan biayanya tercatat lebih tinggi dibanding negara lain yang berada di urutan atas. Kondisi ini, menjadi keprihatinan bagi pelaku usaha di pelabuhan. Pasalnya, persaingan di bisnis angkutan barang semakin ketat.

Secara terpisah, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gabungan Perusahaan Ekspotir Indonesia (GPEI) Sumut Agus Darmawan mengatakan, kenaikan tersebut memang tidak bisa dihindari.

Kalangan pengusaha pun memaklumi adanya kenaikan tarif pada angkutan barang maupun peti kemas. Namun, pemerintah diharapkan memberikan dukungan kepada dunia usaha. Salah satunya adalah melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur.

”Kejelasan arus transportasi dan infrastruktur dari pemerintah sangat dibutuhkan. Karena selama ini hanya sekadar wacana tetapi tidak ada implementasinya di lapangan,” tandasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
42 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
50 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved