Tarif angkutan peti kemas Medan naik 25%
A
A
A
Sindonews.com - Tarif angkutan peti kemas di Belawan, Medan mengalami kenaikan 13-25 persen untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Riau. Kenaikan tersebut merupakan dampak dari rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal April 2012.
“Setelah satu bulan wacana kenaikan BBM dilempar oleh pemerintah, kami sepakat untuk menaikkan tarif angkutan, terutama dari ongkos kenaikan truk,” ujar Sekretaris Wilayah DPW Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Sumut Wiluyo Hartono, di Sekretariat Gafeksi Medan, Minggu 18 Maret 2012.
Gafeksi atau juga dikenal dengan nama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memutuskan untuk menaikkan harga karena sejumlah elemen pendukung terlebih dahulu mengalami penyesuaian.
Salah satunya, menurut Wiluyo adalah harga ban dan spare part, yang sudah naik belum lama ini. Selain itu, penyesuaian juga terjadi pada tarif truk seiring permintaan kenaikan upah dari supir truk. Kenaikan tarif truk, kata Wiluyo berkisar 20-40 persen. Sehingga angkutan peti kemas harus melakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan 16 persen. Namun yang tertinggi mencapai 25 persen untuk wilayah Aceh.
”Untuk Medan kenaikan 16-18 persen. Sementara Tebing Tinggi, Kisaran dan Pematang Siantar sebesar 20-23 persen. Sedangkan pengiriman ke wilayah Aceh mengalami kenaikan 22-25 persen dari tarif sebelumnya,” paparnya.
Kenaikan tarif tersebut, lanjut Wiluyo, membuat tarif angkutan barang di Indonesia menjadi semakin mahal lagi. Sebelum kenaikan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan biaya logistik tertinggi.
Secara kelogistikan, Indonesia saat ini berada di urutan 145 dunia. Namun untuk urusan biayanya tercatat lebih tinggi dibanding negara lain yang berada di urutan atas. Kondisi ini, menjadi keprihatinan bagi pelaku usaha di pelabuhan. Pasalnya, persaingan di bisnis angkutan barang semakin ketat.
Secara terpisah, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gabungan Perusahaan Ekspotir Indonesia (GPEI) Sumut Agus Darmawan mengatakan, kenaikan tersebut memang tidak bisa dihindari.
Kalangan pengusaha pun memaklumi adanya kenaikan tarif pada angkutan barang maupun peti kemas. Namun, pemerintah diharapkan memberikan dukungan kepada dunia usaha. Salah satunya adalah melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur.
”Kejelasan arus transportasi dan infrastruktur dari pemerintah sangat dibutuhkan. Karena selama ini hanya sekadar wacana tetapi tidak ada implementasinya di lapangan,” tandasnya. (ank)
“Setelah satu bulan wacana kenaikan BBM dilempar oleh pemerintah, kami sepakat untuk menaikkan tarif angkutan, terutama dari ongkos kenaikan truk,” ujar Sekretaris Wilayah DPW Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Sumut Wiluyo Hartono, di Sekretariat Gafeksi Medan, Minggu 18 Maret 2012.
Gafeksi atau juga dikenal dengan nama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) memutuskan untuk menaikkan harga karena sejumlah elemen pendukung terlebih dahulu mengalami penyesuaian.
Salah satunya, menurut Wiluyo adalah harga ban dan spare part, yang sudah naik belum lama ini. Selain itu, penyesuaian juga terjadi pada tarif truk seiring permintaan kenaikan upah dari supir truk. Kenaikan tarif truk, kata Wiluyo berkisar 20-40 persen. Sehingga angkutan peti kemas harus melakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan 16 persen. Namun yang tertinggi mencapai 25 persen untuk wilayah Aceh.
”Untuk Medan kenaikan 16-18 persen. Sementara Tebing Tinggi, Kisaran dan Pematang Siantar sebesar 20-23 persen. Sedangkan pengiriman ke wilayah Aceh mengalami kenaikan 22-25 persen dari tarif sebelumnya,” paparnya.
Kenaikan tarif tersebut, lanjut Wiluyo, membuat tarif angkutan barang di Indonesia menjadi semakin mahal lagi. Sebelum kenaikan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan biaya logistik tertinggi.
Secara kelogistikan, Indonesia saat ini berada di urutan 145 dunia. Namun untuk urusan biayanya tercatat lebih tinggi dibanding negara lain yang berada di urutan atas. Kondisi ini, menjadi keprihatinan bagi pelaku usaha di pelabuhan. Pasalnya, persaingan di bisnis angkutan barang semakin ketat.
Secara terpisah, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gabungan Perusahaan Ekspotir Indonesia (GPEI) Sumut Agus Darmawan mengatakan, kenaikan tersebut memang tidak bisa dihindari.
Kalangan pengusaha pun memaklumi adanya kenaikan tarif pada angkutan barang maupun peti kemas. Namun, pemerintah diharapkan memberikan dukungan kepada dunia usaha. Salah satunya adalah melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur.
”Kejelasan arus transportasi dan infrastruktur dari pemerintah sangat dibutuhkan. Karena selama ini hanya sekadar wacana tetapi tidak ada implementasinya di lapangan,” tandasnya. (ank)
()