BI klaim aturan DP tak hambat industri automotif
A
A
A
Sindonews.com - Ditetapkannya pengetatan down payment (DP) tinggi untuk kredit kendaraan bermotor, diklaim pihak Bank Indonesia (BI) tidak akan menghambat industri automotif. Bahkan, ini dilakukan untuk mengatur kelancaran kredit kendaraan bermotor.
"Kami tidak menghambat industri automotif. Tetapi jangan sampai orang berspekulasi atau misalnya orang tidak mampu nanti suatu saat macet, maka yang kena adalah bank," jelas Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah, di Kampus Fisip Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/3/2012).
Ia mengungkapkan, di 2011 kemarin kredit kendaraan bermotor mencapai 60 persen. Ini dinilai sungguh sangat luar biasa tinggi.
"Karena orang mudah mendapatkan kredit kendaraan bermotor dengan DP yang sangat rendah. Orang hanya DP lima persen, bahkan di bawah itu sudah dapat motor atau mobil," tukasnya.
Di sisi lain pada berita sebelumnya, kebijakan pengetatan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebesar 25 persen untuk roda dua, memberikan dampak besar kepada Astra Honda Motor (AHM) hingga harus menunda investasi besarnya dalam membangun pabrik keempat.
“Kami terpaksa harus menunda investasi dalam hal ini pembangunan pabrik harus tertunda. Semua rencana di 2012 ini harus berubah karena kebijakan baru BI yang menaikkan uang muka kendaraan baru,” jelas Senior General Manager Astra Honda Motor Sigit Kumala.
Dengan adanya kenaikan ini, diprediksi produksi dan penjualan sepeda motor akan menurun sampai 30 persen. Pasalnya, daya beli masyarakat sudah dibuat menurun dengan kenaikan BBM pada 1 April nanti.
“Yang membeli sepeda motor dengan uang muka rendah itu 60 persen adalah masyarakat menengah ke bawah. Sudah pasti akan ada penurunan, karena harga sepeda motor sudah tidak murah lagi. Penjualan menurun dan dengan demikian produksi pasti juga menurun. Dampaknya sangat besar, kami sampai harus menunda investasi,” tandasnya. (ank)
"Kami tidak menghambat industri automotif. Tetapi jangan sampai orang berspekulasi atau misalnya orang tidak mampu nanti suatu saat macet, maka yang kena adalah bank," jelas Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah, di Kampus Fisip Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/3/2012).
Ia mengungkapkan, di 2011 kemarin kredit kendaraan bermotor mencapai 60 persen. Ini dinilai sungguh sangat luar biasa tinggi.
"Karena orang mudah mendapatkan kredit kendaraan bermotor dengan DP yang sangat rendah. Orang hanya DP lima persen, bahkan di bawah itu sudah dapat motor atau mobil," tukasnya.
Di sisi lain pada berita sebelumnya, kebijakan pengetatan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebesar 25 persen untuk roda dua, memberikan dampak besar kepada Astra Honda Motor (AHM) hingga harus menunda investasi besarnya dalam membangun pabrik keempat.
“Kami terpaksa harus menunda investasi dalam hal ini pembangunan pabrik harus tertunda. Semua rencana di 2012 ini harus berubah karena kebijakan baru BI yang menaikkan uang muka kendaraan baru,” jelas Senior General Manager Astra Honda Motor Sigit Kumala.
Dengan adanya kenaikan ini, diprediksi produksi dan penjualan sepeda motor akan menurun sampai 30 persen. Pasalnya, daya beli masyarakat sudah dibuat menurun dengan kenaikan BBM pada 1 April nanti.
“Yang membeli sepeda motor dengan uang muka rendah itu 60 persen adalah masyarakat menengah ke bawah. Sudah pasti akan ada penurunan, karena harga sepeda motor sudah tidak murah lagi. Penjualan menurun dan dengan demikian produksi pasti juga menurun. Dampaknya sangat besar, kami sampai harus menunda investasi,” tandasnya. (ank)
()