Kemenperin-Kemendag percepat pemberlakuan SNI

Selasa, 20 Maret 2012 - 14:31 WIB
Kemenperin-Kemendag percepat pemberlakuan SNI
Kemenperin-Kemendag percepat pemberlakuan SNI
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan akan mempercepat pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk setiap produk impor dan ekspor yang ada di Indonesia. Program tersebut akan dilaksanakan bersama Kementerian Perdagangan.

"Kami akan mengupayakan secepat mungkin untuk memberlakukan SNI pada setiap produk yang diimpor dan yang diekspor. Karena pada akhirnya tujuan kita adalah untuk dapat bersaing di tataran global," ujarnya dalam kata sambutan pada acara Seminar Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/3/3012).

Dia menambahkan, ada 560 produk Indonesia yang akan diberlakukan wajib SNI sampai ketahun 2014. Maka dari itu, para eselon 1 dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sedang menyusun formulasi yang sangat bagus untuk menyelesaikan program ini.

"Tahun 2012 ada 103 produk yang akan di SNI kan. Itu telah menetapkan akselerasi industri sampai ke 2014, yang merupkan kebijakan industri nasional, jadi penyusunan SNI sesuai dengan yang terjadi di lapangan saat ini yang telah melalui proses evaluasi," jelasnya.

Pada sisi ekspor industri, menurut nya akan berdampak pada pengakuan kualitas dari produk tersebut oleh dunia. "Pada sisi impor dengan adanya SNI, kita akan menjaga agar kualitas barang yang masuk negara ini, tidak membahayakan masyarakat. Karena banyak sekali produk ilegal berlalu lalang di Indonesia selama ini," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5607 seconds (0.1#10.140)