Cegah penimbunan, Disperindag awasi SPBU

Selasa, 20 Maret 2012 - 18:56 WIB
Cegah penimbunan, Disperindag awasi SPBU
Cegah penimbunan, Disperindag awasi SPBU
A A A
Sindonews.com - Mengantisipasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis premium, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kendal, Jawa Tengah, melakukan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengawasan ini juga dilakukan di tingkat pengecer dengan memeriksa surat rekomendasi bagi pengecer bensin.

"Langkah ini dilakukan, agar tidak muncul pengecer baru yang hanya memanfaatkan momen jelang kenaikan harga BBM, untuk membeli di SPBU dan ditimbun. Pengajuan rekomendasi baru bagi pengecer sudah ditutup sejak tiga bulan yang lalu," jelas Kepala Disperindag Kendal Muhamad Syukron, Selasa (20/3/2012).

Dia menambahkan, untuk itu Disperindag kendal melakukan pengetatan pengajuan rekomendasi bagi pengecer. Pihaknya hanya melakukan perpanjangan rekomendasi lama, yang habis masa berlakunya saja. Dari data di dinas setempat, jumlah pengecer bensin di Kendal diketahui mencapai 2.331 pengecer. Jumlah ini akan dilayani di 22 SPBU yang tersebar di wilayah Kendal.

Sementara itu pihak SPBU sendiri, sudah melakukan pembatasan pembelian premium kepada pengecer sejak sebulan yang lalu. Seperti di SPBU Lanji Patebon dan SPBU Jambearum Patebon, Kendal. Pembatasan ini dilakukan khusus untuk pengecer premium, yang membeli dengan menggunakan jeriken.

"Setiap hari satu pengecer hanya diberi jatah 20 liter dan wajib membawa surat rekomendasi dan fotokopi kartu identitas. Hal ini karena jumlah pengecer yang mencapai puluhan," ucap Hesti Hastariwati, pengawas SPBU Jambearum.

Ditambahkan Hesti, sejak diberlakukannya pembatasan, justru jumlah pengecer meningkat mencapai 200 persen. Namun pihaknya memilah pengecer yang sudah terdaftar saja. Sementara jatah dari Pertamina masih tetap, dalam sehari dikirim sebanyak 16 ton premium. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4936 seconds (0.1#10.140)