Kecelakaan penerbangan ditargetkan turun 50%

Rabu, 21 Maret 2012 - 10:24 WIB
Kecelakaan penerbangan ditargetkan turun 50%
Kecelakaan penerbangan ditargetkan turun 50%
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan untuk menurunkan angka kecelakaan penerbangan hingga 50 persen dalam jangka pendek. Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan standar pendidikan, tidak hanya bagi penerbang tapi juga teknisi pesawat.

“Target kita, kecelakaan turun 50 persen pada kabinet ini, jangka panjang, akan zero accident,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay seusai seminar “Peningkatan Keselamatan Penerbangan Regulasi, Sistem dan Strategis Pengembangan Bandara” di Jakarta kemarin.

Menurut Herry, penyumbang kecelakaan penerbangan terbesar adalah pada pengendalian penerbangan, termasuk pilot yang tidak bisa mengendalikan pesawatnya. Untuk itu, perlu diselenggarakan pelatihan juga seminar untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang penerbangan.

Sementara, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub Bobby R Mamahit menambahkan, untuk dapat mencapai target zero accident, pemerintah telah menyiapkan pengaturan yang memuat tentang ketentuan mengenai berbagai aspek dan standardisasi yang terkait dengan sistem dan operasional penerbangan.

“Mulai dari peralatan, pesawat, bandara, SDM, sertifikasi, hingga sistem manajemen keselamatan penerbangan,” kata Bobby.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), selama periode 2007–2011 angka kecelakaan penerbangan mencapai 113 kasus, baik berupa insiden hingga insiden serius.

Adapun, perkiraan penyebab kecelakaan transportasi udara tersebut didominasi adanya faktor manusia dengan persentase sebesar 52 persen, sedangkan faktor lain yakni teknik sebesar 42 persen dan faktor lingkungan 6 persen. Banyaknya penyebab kecelakaan karena faktor manusia, mengindikasikan bahwa kesiapan SDM dalam mengimplementasikan ketentuan yang berlaku masih perlu pembenahan. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)