35 juta keluarga mampu nikmati subsidi BBM
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan menyatakan saat ini lebih dari 35 juta keluarga yang masuk kategori mampu, justru menikmati subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini membuktikan jika subsidi BBM tidak tepat sasaran.
"Apakah strategi kita sudah tepat sasaran, karena subsidi yang diberikan itu kepada subsidi harga," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brojonegoro dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012) malam.
Dalam paparannya, dia mengungkapkan 37,7 juta rumah tangga di Indonesia memiliki sepeda motor. Dari jumlah itu, yang termasuk kategori mampu sebanyak 35,1 juta keluarga, sedangkan yang termasuk kategori miskin hanya 2,6 juta keluarga atau hanya sebesar 6,8 persen.
Kemudian, sebanyak 4,6 juta rumah tangga memiliki mobil sebagai kendaraan, hanya 25 ribu rumah tangga pemilik mobil yang masuk kategori miskin. Keluarga-keluarga tersebut, merupakan keluarga yang mempunyai mobil-mobil yang sudah tidak layak namun masih digunakan sebagai kendaraan operasional.
"Maka dari data 2008 saja, subsidi BBM dinikmati oleh keluarga yang tidak miskin, jadi yang mengkonsumsi adalah orang yang punya mobil dan punya motor. Untuk itulah, pemerintah mengusulkan kenaikkan BBM bersubsidi Rp1.500 per liter dari sebelumnya Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ternyata bukan hanya berfungsi untuk menyeimbangkan APBN saja, menyusul tingginya harga minyak dunia. Naiknya harga BBM subsidi juga disebabkan karena semakin seringnya BBM bocor ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Maraknya pembobolan BBM subsidi ini, disebabkan karena tingginya disparitas (perbedaan harga) antara BBM subsidi dengan harga keekonomian yang mencapai Rp8.000, bahkan Rp9.000 per liter. Sementara BBM subsidi dijual di harga Rp4.500 per liter. Alasan inilah yang membuat peluang kebocoran kuota BBM subsidi itu semakin terbuka.
Melihat kondisi inilah, pemerintah kemudian memutuskan bahwa pembatasan BBM subsidi saja tidak cukup sehingga opsi kenaikan BBM lebih dipilih pemerintah. Namun, pemerintah menjanjikan beragam kompensasi kepada masyarakat atas keputusan ini antara lain Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150 ribu per bulan selama sembilan bulan. (ank)
"Apakah strategi kita sudah tepat sasaran, karena subsidi yang diberikan itu kepada subsidi harga," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brojonegoro dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012) malam.
Dalam paparannya, dia mengungkapkan 37,7 juta rumah tangga di Indonesia memiliki sepeda motor. Dari jumlah itu, yang termasuk kategori mampu sebanyak 35,1 juta keluarga, sedangkan yang termasuk kategori miskin hanya 2,6 juta keluarga atau hanya sebesar 6,8 persen.
Kemudian, sebanyak 4,6 juta rumah tangga memiliki mobil sebagai kendaraan, hanya 25 ribu rumah tangga pemilik mobil yang masuk kategori miskin. Keluarga-keluarga tersebut, merupakan keluarga yang mempunyai mobil-mobil yang sudah tidak layak namun masih digunakan sebagai kendaraan operasional.
"Maka dari data 2008 saja, subsidi BBM dinikmati oleh keluarga yang tidak miskin, jadi yang mengkonsumsi adalah orang yang punya mobil dan punya motor. Untuk itulah, pemerintah mengusulkan kenaikkan BBM bersubsidi Rp1.500 per liter dari sebelumnya Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ternyata bukan hanya berfungsi untuk menyeimbangkan APBN saja, menyusul tingginya harga minyak dunia. Naiknya harga BBM subsidi juga disebabkan karena semakin seringnya BBM bocor ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Maraknya pembobolan BBM subsidi ini, disebabkan karena tingginya disparitas (perbedaan harga) antara BBM subsidi dengan harga keekonomian yang mencapai Rp8.000, bahkan Rp9.000 per liter. Sementara BBM subsidi dijual di harga Rp4.500 per liter. Alasan inilah yang membuat peluang kebocoran kuota BBM subsidi itu semakin terbuka.
Melihat kondisi inilah, pemerintah kemudian memutuskan bahwa pembatasan BBM subsidi saja tidak cukup sehingga opsi kenaikan BBM lebih dipilih pemerintah. Namun, pemerintah menjanjikan beragam kompensasi kepada masyarakat atas keputusan ini antara lain Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150 ribu per bulan selama sembilan bulan. (ank)
()