Sosialisasi raskin, Pemkot gandeng kejaksaan & kepolisian

Jum'at, 23 Maret 2012 - 15:12 WIB
Sosialisasi raskin,...
Sosialisasi raskin, Pemkot gandeng kejaksaan & kepolisian
A A A
Sindonews.com - Maraknya penyalahgunaan berasa bagi keluarga miskin (raskin) membuat Pemkot Surabaya lebih waspada. Mereka pun kini menggandeng pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mengamankan pembagian serta kontrol program beras raskin.

Pemkot Surabaya juga melakukan sosialisasi Raskin kepada Camat, Lurah, dan Tim Koordinasi pembagian Raskin. Sosialisasi ini bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kepolisian. Kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dilakukan supaya tim yang berada di lapangan tidak ketakutan dalam melakukan tugasnya membagi Raskin sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat & Keluarga Berencana (Bapemas & KB) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, beras Raskin ini akan diberikan kepada 110.117 keluarga miskin (Gakin). Setiap bulannya para gakin ini akan mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram.

“Sosialisasi ini diberikan sesuai pengalaman pada tahun-tahun yang lalu. Begitu banyak permasalahan yang dialami tim di lapangan saat pembagian raskin. Untuk itu, di tahun ini kita ingin memperbaikinya dengan menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga, tim di lapangan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Antiek kepada wartawan (Jumat/23/3/2012).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengingatkan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk tidak menyalahgunakan raskin. Karena, raskin tersebut hak gakin yang harus mereka diterima. “Tolong seluruh Camat dan Lurah untuk mengingatkan kepada seluruh stafnya untuk tidak main-main dengan bantuan ini,” pesannya.

Menyinggung data gakin dari BPS, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) ini menyampaikan ke khawatirannya apabila data yang diperoleh tidak sesuai fakta yang dilapangan. Untuk itu, ia mengajurkan kepada seluruh tim koordinasi pembagian raskin melaporkan perubahan data yang ditemukan dilapangan.

Seperti perubahan data penduduk yang meninggal maupun telah pindah tempat tinggal. Karena, data tersebut sangat berpengaruh pada saat penyaluran raskin.

“Data yang kita jadikan patokan dari BPS adalah data tahun lalu. Jadi, penyaluran raskin sampai Mei patokannya masih data tahun lalu. Yang menjadi kuatiran saya yakni bila bulan Juni sampai Desember 2012 BPS memberikan data terbaru. Maka, yang kelabakan pastinya pihak Kecamatan dan Kelurahan. Saya tidak mau itu terjadi, maka perlu ada laporan data tebaru dari temuan tim yang dilapangan,” imbuhnya.

Masih kata Risma, bila perlu RT/RW dikumpulkan, supaya dikemudian hari saat penyaluran raskin tidak ada masalah. Maka, perlu dikomunikasian lebih awal. “Soalnya, RT/RW kan lebih tahu jika ada penduduk yang meninggal dan pindah tempat tinggal,” ujarnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7489 seconds (0.1#10.140)