Kemenakertrans janji tekan dampak kenaikan BBM

Jum'at, 23 Maret 2012 - 20:00 WIB
Kemenakertrans janji tekan dampak kenaikan BBM
Kemenakertrans janji tekan dampak kenaikan BBM
A A A


Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskandar berusaha menekan dampak dari rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM), salah satunya dengan memperjuangkan usulan pemberian subsidi kepada para pekerja/buruh.

Usulan pemberian subsidi yang diberikan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. “Usulan pemberian subdisi kepada para pekerja/buruh akan terus diperjuangkan," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (23/3/2012).

Muhaimin mengatakan pemberian subsidi ini merupakan salah satu solusi jangka pendek terkait rencana kenaikan harga BBM. Pemberian subsidi diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja dan buruh dan langsung dapat dirasakan manfaatnya.

“Subsidi yang dibutuhkan berupa subsidi transportasi, subsidi kesehatan dan subsidi perumahan. Bila usulan pemberian subsidi ini disetujui, maka subsidi ini akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini," tegasnya.

Muhaimin menjelaskan meskipun terbatas Kemenakertrans selama ini telah berupaya memberikan bantuan subsidi program bagi pekerja/buruh yang bekerja di sektor formal maupun formal.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. "Program peningkatan kesejahteraan pekerja itu antara lain pemberian bantuan uang muka perumahan pekerja dan subsidi koperasi pekerja," janjinya.

Selain itu, dibangun pula kerja sama dengan PT Jamsostek untuk menjamin asuransi pekerja dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

”Pemerintah pun akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri,” ujarnya.

Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang.

“Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tidak semata-mata melakukannya dengan penetapan upah minimum yang layak. Tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja/buruh berupa asilitas penyediaan fasilitas transportasi, makan, penyediaan perumahan pekerja termasuk ruamah sewa bagi pekerja/buruh, klinik kesehatan, dan lainnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4595 seconds (0.1#10.140)