Pemerintah-DPR hasilkan 2 opsi subsidi energi
Minggu, 25 Maret 2012 - 21:45 WIB
Pemerintah-DPR hasilkan 2 opsi subsidi energi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Laurens Bahangdama menuturkan, hasil rapat pembahasan subsidi energi antara pemerintah dan Banggar DPR berujung pada dua opsi. Kedua opsi tersebut nantinya akan diteruskan ke Rapat Paripurna.
"Sudah selesai. Hanya dua opsi yg akan disampaikan sekarang ke pemerintah. Dari kita baru dibawa ke paripurna baru dibahas lagi," ujarnya saat ditemui ketika rapat dalam keadaan skorsing di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/3/2012).
Opsi pertama adalah, anggaran subsidi energi secara keseluruhan dengan jumlah sebesar Rp225 triliun. Secara rinci terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp137 triliun, kemudian subsidi listrik sebesar Rp64,9 triliun, cadangan resiko fiskal sebesar Rp23,9 triliun dan Rp30,6 triliun untuk kompensasi.
"Dalam opsi ini, pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dicabut. Yang artinya kenaikan harga BBM dapat dilakukan. Diberi ruang pemerintah. Karena soal urusan kenaikan, urusan pemerintah," jelasnya.
Opsi kedua adalah, subsidi BBM sebesar Rp178 triliun, subsidi listrik Rp64,9 triliun dan Rp23,9 triliun untuk cadangan resiko fiskal. Pada opsi kedua, pasal 7 ayat 6 di UU APBN 2012 tidak dihapuskan, dengan kata lain, pemerintah tidak boleh menaikan harga BBM. "Nantinya pada paripurna, memang harus voting di sana, ada opsi satu dan opsi dua," ungkap Laurens.
Lanjutnya, fraksi-fraksi yang mendukung opsi satu adalah; Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Sedangkan untuk Opsi dua adalah PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), dan Hanura (Hati Nurani Rakyat)," ungkapnya.
Sidang Paripurna kemungkinan besar akan dilaksanakan antara hari Senin dan Selasa. Proses penetapannya akan diambil melalui sistem voting.
Leurens mengatakan, penetapan kali ini memang berbeda dengan yang terjadi sebelumnya. Langkah ini diambil karena untuk menghindari terjadinya deadlock di Banggar.
"Justru itu, ini hal baru karena sebenarnya dari sisi mekanisme itu bisa dilakukan di banggar. Seluruh postur akan mempengaruhi memang. Jadi ya sudah, kita ikuti saja biar cepat selesai, tidak deadlock. Dari Dua postur tersebut, nanti siapa yang menang akan pakai satu postur," pungkasnya. (bro)
()