Harga gas ditentukan pascakenaikan BBM

Selasa, 27 Maret 2012 - 08:42 WIB
Harga gas ditentukan pascakenaikan BBM
Harga gas ditentukan pascakenaikan BBM
A A A


Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan, kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) akan ditentukan pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBG bila harga BBM subsidi masih sebesar Rp4.500/liter. Widjajono memastikan, harga BBG nantinya tidak akan lebih mahal dari BBM subsidi.

”Kalau harga BBG mahal dari BBM, konversi ke gas tidak akan berhasil,” katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin 26 Maret 2012.

Saat ini harga BBG dibanderol Rp3.100/liter setara premium. Kalangan pengusaha menilai harga ini sudah tidak ekonomis lagi. Pertamina sudah mengusulkan kenaikan harga BBG sebesar Rp4.100/liter setara premium. Dia juga yakin kenaikan harga BBM bisa mendorong pengusaha menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur BBG. Namun untuk pengembangan awal, dia mengatakan, pemerintah akan menanggung penambahan infrastruktur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo menambahkan, pihaknya saat ini masih membahas besaran harga yang pas untuk BBG. Menurut dia, Peraturan Presiden untuk menjamin terlaksananya program konversi BBM ke BBG sedang dibahas. ”Perpres hampir selesai,” ujarnya.

Sementara, Direktur Utama PT Pertamina Gas Gunung Sardjono mengatakan, kebijakan menaikkan harga premium perlu juga diikuti kebijakan menaikkan harga CNG. Dengan dilakukan paralel seperti itu, masyarakat akan diberikan pilihan menggunakan BBG apabila harga BBM dianggap terlalu mahal. Namun, harga BBG juga harus dinaikkan dari Rp3.100 menjadi Rp4.100/liter setara premium sebagai insentif bagi pengusaha untuk berinvestasi membangun sarana dan prasarana gas untuk sektor transportasi.

Para pengusaha, kata dia, sudah menyampaikan usulan secara resmi kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menaikkan harga CNG dari saat ini Rp3.100/liter setara premium menjadi Rp4.100/liter setara premium.

”Harga Rp4.100 tersebut sudah ekonomis, sehingga bisa mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis BBG di sektor transportasi,” katanya.

Menurut Gunung, apabila tidak ada kenaikan harga CNG, maka para investor termasuk Pertamina Gas tidak akan berani untuk berinvestasi di sektor bahan bakar gas untuk transportasi. Dia memastikan, kenaikan harga ini membuat SPBG-SPBG akan tumbuh dengan pesat sehingga akan memberikan alternatif kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk beralih dari BBM ke BBG. ”Masyarakat bisa memilih, apakah tetap menggunakan BBM atau beralih ke BBG,” ujarnya.

Namun, imbuh dia, apabila harga BBM juga terlalu murah, para pengusaha tidak akan berinvestasi di BBG. Akibatnya, masyarakat pun hanya disodorkan pada satu pilihan yaitu menggunakan BBM. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6041 seconds (0.1#10.140)