Penangkaran jagung Bantaeng digelontori Rp2 M
A
A
A
Sindonews.com - Petani jagung di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan memperoleh dana Rp2 miliar untuk pengembangan penangkaran jagung di wilayah kerjanya dari Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bantaeng H Bakhtiar Karim, dana sebanyak itu dipersiapkan membeli hasil penangkaran. Selain petani jagung, Diskop dan UKM Bantaeng juga mempersiapkan dana untuk penangkaran padi gogo dengan harga yang lebih baik dibandingkan harga pasaran umum.
“Melalui kesiapan ini, petani yang melakukan penangkaran diharapkan semakin bergairah karena produksinya akan dipastikan dibeli,” jelas Bakhtiar, Selasa (27/3/2012).
Hal tersebut memang sengaja dilakukan, untuk mewujudkan Kabupaten Bantaeng menjadi Kabupaten Benih Berbasis Teknologi (KBBT). Menurutnya, mekanisme pembelian jagung akan dilakukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) dan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Melalui lembaga tersebut, kata Bakhtiar, produksi petani diharapkan terserap dengan baik.
“Keuntungan dari KUD tersebut diwajibkan disetor 40 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar dia.
Pada tahap awal, lanjut dia sudah tiga KUD yang siap masing-masing KUD Bonto Manai, Arnas dan Koperasi Petani Kapas. Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyerapan produksi, masing-masing KUD akan disesuaikan dengan lahan yang ada di wilayahnya (luas hamparan dan produksi).
Pengembangan penangkaran yang dilakukan petani selama ini dibantu tim ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Balittan Maros. Hasilnya, rata-rata produksi mencapai 6-7 ton per hektare.
Dari jumlah tersebut diperkirakan 50 hingga 70 persen produksi yang bisa menjadi bibit unggul untuk menunjang daerah ini menjadi Kabupaten Benih Berbasis Teknologi. Ketiga KUD tersebut, ujarnya lagi memiliki fasilitas lantai jemur, gudang dan fasilitas kendaraan sehingga lebih memudahkan penyerapan produksi maupun penjemurannya.
Dari pengamatan di lapangan, jagung hasil penangkaran yang dilakukan kelompok tani memiliki tongkol yang lebih baik. Pada bibit biasa hanya memiliki 10 baris dengan maksimal 27 biji per baris. Sedang produksi kelompok tani yang dibina langsung Dinas Pertanian memiliki 14 baris dengan jumlah biji yang mencapai 33 biji per baris.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bantaeng H Bakhtiar Karim, dana sebanyak itu dipersiapkan membeli hasil penangkaran. Selain petani jagung, Diskop dan UKM Bantaeng juga mempersiapkan dana untuk penangkaran padi gogo dengan harga yang lebih baik dibandingkan harga pasaran umum.
“Melalui kesiapan ini, petani yang melakukan penangkaran diharapkan semakin bergairah karena produksinya akan dipastikan dibeli,” jelas Bakhtiar, Selasa (27/3/2012).
Hal tersebut memang sengaja dilakukan, untuk mewujudkan Kabupaten Bantaeng menjadi Kabupaten Benih Berbasis Teknologi (KBBT). Menurutnya, mekanisme pembelian jagung akan dilakukan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) dan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Melalui lembaga tersebut, kata Bakhtiar, produksi petani diharapkan terserap dengan baik.
“Keuntungan dari KUD tersebut diwajibkan disetor 40 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar dia.
Pada tahap awal, lanjut dia sudah tiga KUD yang siap masing-masing KUD Bonto Manai, Arnas dan Koperasi Petani Kapas. Untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyerapan produksi, masing-masing KUD akan disesuaikan dengan lahan yang ada di wilayahnya (luas hamparan dan produksi).
Pengembangan penangkaran yang dilakukan petani selama ini dibantu tim ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Balittan Maros. Hasilnya, rata-rata produksi mencapai 6-7 ton per hektare.
Dari jumlah tersebut diperkirakan 50 hingga 70 persen produksi yang bisa menjadi bibit unggul untuk menunjang daerah ini menjadi Kabupaten Benih Berbasis Teknologi. Ketiga KUD tersebut, ujarnya lagi memiliki fasilitas lantai jemur, gudang dan fasilitas kendaraan sehingga lebih memudahkan penyerapan produksi maupun penjemurannya.
Dari pengamatan di lapangan, jagung hasil penangkaran yang dilakukan kelompok tani memiliki tongkol yang lebih baik. Pada bibit biasa hanya memiliki 10 baris dengan maksimal 27 biji per baris. Sedang produksi kelompok tani yang dibina langsung Dinas Pertanian memiliki 14 baris dengan jumlah biji yang mencapai 33 biji per baris.
()